DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Terhadap Anak (Studi Putusan Nomor : 863/Pid.B/2015/PN Dps)
PENGARANG:NURHIKMAH SETYARINI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-06-18


Tujuan penelitian skripsi ini untuk mengetahui dasar hukum penjatuhan pidana oleh Hakim dalam Putusan Nomor : 863/Pid.B/2015/PN Dps sudah tepat dan untuk mengetahui putusan Hakim tersebut sudah memenuhi Asas Kepastian Hukum, Asas Keadilan dan Asas Kemanfaatan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus (case approach) dan menitikberatkan pada putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 863/Pid.B/2015/PN Dps.

Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, penjatuhan pidana oleh Hakim dalam Putusan Nomor : 863/Pid.B/2015/PN Dps yang menyatakan terdakwa dalam perkara kematian korban terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tidak tepat dan dasar hukum paling tepat untuk kasus ini yaitu Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kedua, pemenuhan Asas Kepastian Hukum, Asas Keadilan dan Asas Kemanfaatan oleh Hakim dalam putusan ini bagi korban sudah terpenuhi namun bagi terdakwa belum terpenuhi yaitu pada Asas Kepastian Hukum dan Asas Keadilan.

Kata Kunci : Pembunuhan Berencana, Anak, Studi Putusan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI