DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINDAK PIDANA PENGGUNAAN UANG RUPIAH KERTAS OLEH CALON SUAMI ISTRI DALAM MERANGKAI MAHAR (Studi Pasal 35 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011)
PENGARANG:YULITA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-06-25


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbuatan calon suami istri yang merangkai mahar menggunakan uang rupiah kertas sebagai kategori tindak pidana Pasal 35 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan juga untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana calon suami istri yang merangkai mahar menggunakan uang rupiah kertas. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menginventarisir peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Mata Uang, identifikasi masalah dan menganalisa secara kualiatatif.Menurut hasil penelitian ini menunjukan bahwa : Pertama, perbuatan calon suami istri yang merangkai mahar menggunakan uang rupiah kertas merupakan bentuk perbuatan melawan hukum dari delik formil sehingga telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 35 (1) Undang-undang tentang Mata uang terkait pengrusakan uang. Kedua, perbuatan calon suami istri dalam merangkai mahar menggunakan uang rupiah kertas merupakan suatu kesalahan sebagai kesengajaan (dolus) sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana kerena terpenuhinya syarat pertanggungjawaban pidana.

 

Kata kunci : Calon Suami Istri, Mahar, Uang, Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI