DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TANGGUNG JAWAB TERHADAP PERBUATAN MEMARKIRKAN MOBIL DI DEPAN RUMAH ORANG LAIN
PENGARANG:GUSTI SALSABILA EL RAKHA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-06-29


TANGGUNG JAWAB TERHADAP PERBUATAN MEMARKIRKAN MOBIL DI DEPAN RUMAH ORANG LAIN Gusti Salsabila El Rakha

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui apakah perbuatan memarkirkan mobil di depan rumah orang lain dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Dan untuk mengetahui apakah perbuatan memarkirkan mobil didepan rumah orang lain dapat digugat atas dasar perbuatan melawan hukum apabila perbuatan tersebut merugikan orang lain. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan mengumpulkan peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan perbuatan melawan hukum, kemudian dianalisa berdasarkan fakta-fakta atau kejadian yang terjadi dimasyarakat. Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: pertama, mengenai relevan atau tidaknya perbuatan memarkirkan mobil di depan rumah orang lain tersebut dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, setelah mengaitkan dengan unsur atau syarat materiil perbuatan melawan hukum dengan fakta atau kejadian yang terjadi dimasyarakat maka perbuatan melawan hukum dapat dibuktikan karena perbuatan memarkirkan mobil di depan rumah orang lain masuk di dalam semua unsur dan syarat materiil perbuatan melawan hukum dan perbuatan memarkirkan mobil di depan rumah orang lain dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Kedua, pemilik rumah dapat menggugat pemilik mobil ini ke pengadilan negeri dengan menyertakan bukti yang kuat.

Kata kunci: Tanggung Jawab, Parkir Mobil, Depan Rumah.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI