DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGATURAN PELESTARIAN KAWASAN SUNGAI DI KOTA BANJARMASIN (STUDI PERDA KOTA BANJARMASIN NOMOR 15 TAHUN 2016 TENTANG UPAYA PENINGKATAN PENGELOLAAN SUNGAI)
PENGARANG:NUR HILALINA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-07-13


Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah mengenai pengaturan pelestarian kawasan sungai di Kota Banjarmasin dan juga untuk mengetahui pengaturan mengenai pelestarian kawasan sungai di Kota Banjarmasin agar kelestarian sungai sebagai salah satu warisan budaya Banjar tetap dapat terjaga kelestariannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif, dengan menganalisis peaturan perundang-undangan yang mengatur tentang sungai, indentifikasi masalah dan menganalisa secara kualitatif.

Menurut hasil penelitian skripsi ini dapat disimpulkan bahwa: Pertama, dapat disimpulkan bahwa pemerintah daerah berwenang untuk mengelola sungai agar sungai dapat di gunakan sebagai salah satu sumber air baku Kota Banjarmasin. Kualitas air sungai yang semakin kotor dan tercemar membuat air sungai sulit untuk dikelola sebagai salah satu sumber air baku, hal ini pun menyebabkan tidak terpenuhinya pemasokan air bersih bagi warga Banjarmasin. Pemerintah Daerah punperlu mengupayakan agar terciptanya kuantitas dan kualitas air sungai agar terpenuhinya sumber air baku Kota Banjarmasin. Kedua: Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Upaya Peningkatan Pengelolaan Sungai dirasa masih belum terealisasikan dengan baik, terbukti dengan masih adanya permasalahan dan kendala dalam upaya pengelolaan sungai.

Kata kunci : Pengaturan Pelestarian, Pengelolaan Sungai, Kota Banjarmasin

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI