DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEWENANGAN KOMISI YUDISIAL DALAM SELEKSI PENGANGKATAN HAKIM ( Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 43 /PUU-XIII/ 2015 )
PENGARANG:RISNA AULIANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-07-14


KEWENANGAN KOMISI YUDISIAL DALAM SELEKSI PENGANGKATAN HAKIM

 ( Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 43 /PUU-XIII/ 2015 )

Risna Auliani

 

ABSTRAK

 

            Penelitian ini memiliki tujuan untuk menjelaskan tentang keterlibatan dan kewenangan yang dimiliki oleh Komisi Yudisial dalam proses seleksi pengangkatan hakim dan mengkaji tentang Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 43/PUU-XIII/2015. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif.

 

 Kekuasaan kehakiman di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam sistem peradilan di Indonesia terlebih pada proses peradilan guna menegakan hukum dan keadilan, hakim merupakan salah satu kompenen terpenting dari kekuasaan kehakiman oleh sebab itu peran hakim sangatlah penting dalam proses peradilan seperti harapan bersama terciptanya peradilan yang bersih maka dimulai dari seleksi pengangkatan hakim yang dilakukan oleh lembaga negara yang berwenang dan berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku dapat menjamin ke independensi hakim,  penelitian ini terfokus pada keterlibatan dan kewenangan Komisi Yudisial dalam proses seleksi  pengangkatan hakim serta memperhatikan landasan akan Undang - Undang tentang  Kekuasaan kehakiman.

 

Kata Kunci: Komisi Yudisial, Hakim, Kekuasaan Kehakiman.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI