DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Tindak Pidana Perkosaan (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor: 42/PID/2017/PT BJM)
PENGARANG:SUSANTO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-07-15


 

TINDAK PIDANA PERKOSAAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN TINGGI BANJARMASIN NOMOR: 42/PID/2017/PT Bjm)

 

Susanto

 

ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui tepat atau tidaknya pertimbangan hukum Hakim Nomor: 42/PID/2017/PT BJM dengan fakta hukum di persidangan dan untuk mengetahui sesuai atau tidaknya putusan hakim Nomor: 42/PID/2017/PT BJM dengan keadilan,kepastian dan kemanfaatan hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative, dengan meneliti Putusan Penga dilan Tinggi Banjarmasin Nomor: 42/PID/2017/PT BJM dan kemudian dianalisa didukung dengan bahan hukum lain yaitu bahan hukum sekunder yang meliputi buku-buku dan tulisan-tulisan ilmiah hukum dan baham bukum tersier.

 

Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, Hakim dalam putusan ini dalam pertimbangannya mengabaikan fakta hukum berupa surat keterangan kejiwaan korban, keterangan terdakwa diluar pengadilan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan keterangan saksi korban yang dengan itu terdapat kesesusaian antara satu bukti dengan bukti lainnya. Kedua : apa yang menjadi Putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin dalam hal ini tidak menggambarkan isi dari kemanfaatan hukum bagi korban dan keluarga korban karena tidak dijelaskannya secara rinci alasan diabaikannya bukti Surat Keterangan Kejiwaan korban.

 

Kata Kunci : Perkosaan, Pertimbangan Hakim, Fakta Hukum

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI