DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMIDANAAN BAGI ANAK YANG TURUT SERTA DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI DIRI SENDIRI (PUTUSAN NOMOR 81/PID.SUS-ANAK/2019/PN.LBP)
PENGARANG:PUTRI EKA FEBRIANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-07-15


 

Tujuan dari penelitian hukum skripsi ini adalah untuk mengetahui pemidanaan pada putusan nomor 81/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Lbp terhadap anak dibawah umur yang turut serta dalam penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri yang disesuaikan dengan tujuan pemidanaan pada anak dan mengetahui asas kepastian,asas keadilan,dan asas kemanfaatan hukum dalam putusan nomor 81/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Lbp. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, menggunakan bahan hukum yang dikumpulkan dari berbagai sumber pustaka kemudian dianalisis terhadap permasalahan yang terjadi dengan menggunakan pendekataan Undang-Undang dan pendekatan kasus pada putusan nomor 81/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Lbp.

 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 81/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Lbp yang menyatakan anak xxx telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Turut serta melakukan perbuatan penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri” tidak sesuai dengan tujuan pemidanaan anak,yang menekankan pidana penjara sebagai bentuk pemidanaan pilihan terakhir (ultimum remedium) dan pada pertimbangannya, hakim tidak memperhatikan adanya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 04 Tahun 2010 mengenai rehabilitasi medis dan rehabilitas sosial terhadap penyalahguna,korban penyalahgunaan,dan pecandu narkotika. Berdasarkan kualifikasi pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 04 Tahun 2010,anak xxx dalam putusan tersebut layak untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial agar terbebas dari ketergantungan pemakaian narkotika. Kedua, dalam putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 81/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Lbp lebih condong pada aspek asas kepastian hukum,yang menekankan posisi anak sebagai penyalahguna pada Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan turut sertanya anak xxx pada Pasal 55 Ayat (1) KUHP,namun dalam penjatuhan pidana penjara sebagai bentuk pemidanaan terhadap anak xxx tidak mencerminkan aspek asas keadilan dan asas kemanfaatan hukum.

 

Kata Kunci : Pemidanaan Anak , Turut Serta , Penyalahgunaan Narkotika bagi Diri Sendiri.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI