DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBERI GADAI AKIBAT DIJADIKANNYA OBJEK GADAI BAGIAN HARTA WARIS OLEH AHLI WARIS PEMEGANG GADAI
PENGARANG:MUHAMMAD FADLY SETIAWAN
PENERBIT:FAKULTAS HUKUM
TANGGAL:2018-02-01


Penelitian yang berjudul “Perlindungan hukum bagi pemberi gadai akibat
dijadikannya objek gadai bagian dari harta waris oleh ahli waris pemegang gadai”
bertujuan untuk mengetahui status hukum terhadap objek gadai akibat pemegang
gadai meninggal dunia dan untuk mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan
oleh pemberi gadai untuk menuntut objek gadai akibat dijadikannya objek gadai
bagian dari harta waris oleh ahli waris pemegang gadai. Metode penelitian yang
digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian dengan cara studi
kepustakaan, dengan menganalisis suatu permasalahan hukum menggunakan bahan
hukum primer, bahan hukum sekunder dan tersier terutama yang berkaitan dengan
materi yang dibahas.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa : Pertama, Status
hukum terhadap objek gadai akibat pemegang gadai meninggal dunia tidak dapat
dimasukkan sebagai harta waris meskipun penguasaan objek gadai tersebut berada
pada pihak pemegang gadai yang meninggal dunia. Dalam Pasal 833 KUH Perdata
tentang penerapan asas saisine tidak serta merta dapat diterapkan tehadap objek
gadai, dikarenakan jaminan yang merupakan jenis dari jaminan kebendaan, yang
mana pihak pemegang jaminan gadai hanya dapat sebatas menguasai objek gadai dan
bukan menjadikannya hak milik. Kedua, Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh
pemberi gadai untuk menuntut obbjek gadai akibat dijadikannya objek gadai bagian
dari harta waris oleh ahli waris pemegang gadai pada dasarnya didasarkan pada
ketentuan dalam Pasal 1239 KUH Perdata tentang wanprestasi dan Pasal 1365 KUH
Perdata mengenai perbuatan melanggar hukum (onrechtmatigedaad), yaitu tindakan
ahli waris pemegang gadai yang memasukkan objek gadai menjadi harta waris suatu
perbuatan menimbulkan kerugian bagi pihak pemberi gadai, dan pihak pemberi gadai
yang dirugikan.


Kata Kunci : Perlindungan hukum, gadai, waris

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI