DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PELAKU PENYERTAAN DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN NOMOR : 354/Pid.Sus/2019/PN.Plk)
PENGARANG:FAHMI ARBAINI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-07-16


Tujuandari penelitian ini adalah untukmenganalisis lebih dalam lagi apakah dasar hukum dalam pertimbangan hakim dalam putusan Nomor : 354/Pid.Sus/2019/PN.Plk. Sudah tepat sertauntuk mengkaji apakah putusantersebut telah sesuai dan pasal berapakah yang seharusnya lebih tepat digunakan hakim dalam menyelesaikan perkara tersebut serta apakah putusan hakim telah sesuai dengan tujuan pemidanaan sesuai dengan perkara tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan cara mengkaji penerapan pasal dalam Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor : 354/Pid.Sus/2019/PN.Plk melalui studi putusan.

Berdasarkan hasil dari penelitian ini : Pertama, putusan hakim dirasa kurang tepat dalam penerapan Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai dasar hukum dalammenyelesaikan perkara tersebut selain itu diuraikan dan dijelaskan agar nilai-nilai dasar hukum tercapai sehingga dalam fakta hukum ada beberapa hal yang dapat membuktikan bahwa unsur menerima yang terdapat di dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 55 KUHP telah terpenuhi unsur-unsurnya dan fakta hukum tersebut tidak dijadikan hakim sebagai pertimbangan dalam memutuskan perkara tersebut. Kedua, penerapan tujuan pemidanaan dalam nilai keadilan, kemanfaatan dan kepastian terhadap perkara tersebut dirasa kurang terpenuhi karena putusan yang diberikan kurang tepat oleh karena itu maksud dari pemidanaan yang mana untuk memberikan efek jera terhadap pelaku dan masyarakat serta kurang memberikan dampak positif baik untuk pribadi, masyarakat dan negara.

 

 

Kata Kunci : Narkotika, Penyertaan, Menerima.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI