DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DOKTER, DOKTER GIGI DAN PASIEN PADA PENERAPAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK DI RUMAH SAKIT
PENGARANG:RUSMA WAHYUDI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-07-27


WAHYUDI, RUSMA. 2020 “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP
DOKTER, DOKTER GIGI DAN PASIEN PADA PENERAPAN
REKAM MEDIS ELEKTRONIK DI RUMAH SAKIT”. Tesis
Program Pascasarjana Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum
Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Pembimbing Utama :
Dr.Diana Haiti, S.H., M.H. dan Pembimbing Pendamping : Dr. Mulyani
Zulaeha, S.H., M.H. 103 Halaman
ABSTRAK
Kata Kunci: Rekam Medis Elektronik, Perlindungan Hukum, Bukti Otentik,
Rahasia Medis
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis penerapan rekam medis
elektronik di rumah sakit sebagai alat bukti otentik dalam memberikan
perlindungan hukum kepada dokter, dokter gigi dan pasien apabila terjadi
sengketa medis maupun permasalahan hukum yang berakibat pada
penuntutan/gugatan ditinjau dari teori pembuktian dan teori perlindungan hukum,
serta mengkaji dan menganalisis penerapan rekam medis elektronik ditinjau dari
aspek kerahasian medis sesuai peraturan perundang-undangan.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui telaah
terhadap teori dan norma hukum yang berkaitan dengan permasalahan penerapan
rekam medis elektronikdi rumah sakit. Pendekatan yang digunakan yaitu
pendekatan perundang-undangan, konseptual dan perbandingan untuk
membangun suatu konsep yang dijadikan acuan karena perlunya kejelasan dan
pembenaran ilmiah. Penelitian ini bersifat preskriptif analitis yang memberikan
analisa dan penjelasan terhadap permasalahan hukum yang menjadi pokok
pembahasan guna memberikan suatu telaah pemecahan masalah hukum yang
dapat terjadi pada masa mendatang.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: Pertama, dalam memberikan
perlindungan hukum terhadap dokter, dokter gigi, dan pasien apabila terjadi
permasalahan hukum maka rekam medis elektronik di rumah sakit tidak dapat
dijadikan bukti otentik yang sah dalam proses penegakkan hukum karena tidak
terpenuhinya sebagian syarat dari ketentuan perundang-undangan yang telah
diatur sebagai syarat alat bukti otentik yang berbentuk surat, sebagian syarat yang
tidak terpenuhi tersebut adalah tidak adanya tanda tangan dokter, dokter gigi yang
berwenang untuk membuat rekam medis elektronik digantikan dengan
PIN/User/password sebagai pengganti identitas tangan tangan dokter dan dokter
gigi. Kedua, Penerapannya rekam medis elektronik di rumah sakit ditinjau dari
aspek kerahasian dan keamanan dokumen elektronik data rahasia medis telah
dapat terjamin sesuai perundang-undangan karena bentuk pengamanan dari
implementasi rekam medis elektronik dapat dilindungi dengan
PIN/Sandi/Password sehingga hanya orang tertentu yang dapat membuka berkas
aslinya atau salinannya yang diberikan kepada pasien, hal ini yang membuat
keamanannya lebih terjamin dibandingkan dengan rekam medis konvensional
(manual).

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI