DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERAN KEPALA DESA DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN DANA DESA (ADD) (Studi di Desa Kerta Buana, Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu)
PENGARANG:I MADE SUWARDITA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-07-28


ABSTRAK

I MADE SUWARDITA. D1B115214, Peran Kepala Desa Dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa (Add) ( Studi Di Desa Kerta Buana, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu )” Di bawah bimbingan Gazali Rahman selaku pemibimbing I, dan Abdurrahman selaku pembimbing II

Lahirnya undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa membahas dana desa sebagai upaya meningkatkan pemerataan kesejahteraan dan pembangunan masyarakat, Alokasi Dana Desa (ADD) bertujuan untuk mewujudkan pemerintah desa yang dapat mengelola pembangunan daerah berdasarkan priorita sanggaran mereka sendiri. sebagai program pemerintah pusat melakukan pembangunan dimulai dari desa yang dikelola atas kerjasama antara pemerintah desa dan masyarakat yang terlibat langsung dalam pembangunan guna mewujudkan desa mandiri dan sejahtera.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Kepala Desa Dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa Di Desa Kerta Buwana Kabupaten Tanah Bumbu. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subjek penelitian ini terdiri dari kepada desa, sekretaris desa, bendahara desa, dan tokoh masyarakat, dan tokoh adat, serta masyarakat. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa Proses Pengelolaan ADD meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban. Pengelolaan ADD yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kerta Buwana Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu telah mengikuti aturan petunjuk teknis yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun dalam prosesnya sudah optimal. Hal ini terlihat dari proses pelaporan dan pertanggung jawaban yang sudah sesuai ketentuan. Untuk proses Pelaporan Realisasi Penggunaan ADD sudah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sehingga pencairan Dana sudah berjalan lancar. Faktor yang mempengaruhi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) meliputi factor pendukung dan penghambat. Faktor pendukung yakni adanya Partisipasi masyarakat, Sarana dan Prasarana yang memadai, dan kualitas Sumber Daya Manusia Aparat pemerintah Desa di Desa Kerta Buwana didominasi lulusan S1. Sedangkan factor penghambat adalah kerancuan teknis alokasi dana desa karena ada perubahan peraturan tentang alokasi dana desa dan  Komunikasi masyarakat yang kurang mampu mengutarakan pendapat di depan umum.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut peneliti memberi saran agar Proses pengeloloaan ADD sebaik dalam Proses penggunan Anggaran sebaiknya Pemerintah Desa melakukan survey terlebih dahulu sehingga Pembangunan yang Pemerintah laksanakan tepat Sasaran. Selain itu, Pembinaan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan kepada aparat Desa perlu ditingkatkan. Aparat Desa Kerta Buwana, Masyarakat dan Seluruh pihak yang terkait disarankan dapat bekerjasama dalam pengelolaan ADD di Desa Kerta Buwana dengan meminimalisir faktor penghambat dan meningkatkan factor pendukung dalam pengelolaan ADD.

 

Kata Kunci : Kepala Desa, Dana Desa, Kerta Buwana

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI