DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROGRAM KOTA TANPA KUMUH (KOTAKU) DI KELURAHAN KUIN UTARA KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:MIFTAHUL JANNAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-07-29


ABSTRAK

Miftahul Jannah, 1610411120011, 2020 “Partisipasi Masyarakat dalam Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kelurahan Kuin Utara Kota Banjarmasin” di bawah bimbingan Muhammad Riduansyah Syafari.

Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) adalah program Nasional yang bertujuan untuk mengurangi luasan kumuh yang ada di seluruh Indonesia. Program KOTAKU menangani permukiman kumuh yang merupakan program berbasis partisipasi masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk mengetahui partisipasi masyarakat beserta faktor-faktor penghambatnya dalam program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kelurahan Kuin Utara.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dari penelitian ini adalah Tim Fasilitator Program KOTAKU, Badan Keswadayaan Masyarakat, Kelompok Swadaya Masyarakat, dan Masyarakat Penerima Manfaat.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Partisipasi Masyarakat dalam Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kelurahan Kuin Utara sudah berjalan cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari partisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, pengambilan manfaat, dan evaluasi. Dalam perencanaan, masyarakat telah berpartisipasi dengan ikut mengemukakan pendapatnya, namun kehadiran pada saat rapat tidak semua yang diundang turut berhadir. Dalam pelaksanaan bentuk partisipasi masyarakat adalah memberikan konsumsi, ide, meminjamkan alat, menyediakan material berupa air dan listrik, namun partisipasi dalam bentuk tenaga masih kurang dan bentuk partisipasi sumbangan uang disalurkan dalam bentuk pemberian konsumsi. Dalam pengambilan manfaat, penerima manfaat telah memanfaatkan WC dengan baik dan rutin membersihkan, namun untuk penaburan obat masih tidak sepenuhnya dilakukan. Dalam evaluasi ketika pelaksanaan yang mengawasi adalah pelaksana program, setelah selesai pelaksanaan maka dikembalikan ke masyarakat. Hambatan dalam program yaitu pengetahuan dan keahlian, pekerjaan masyarakat, tingkat pendidikan dan buta huruf, jenis kelamin, dan kepercayaan terhadap budaya tertentu. 

Tim fasilitator program, BKM, dan KSM diharapkan mampu meningkatkan sosialisasi secara merata melalui sebuah pertemuan yang bisa dihadiri seluruh warga sekaligus memberikan pembinaan akan pentingnya peran serta masyarakat dalam program KOTAKU sedangkan masyarakat diharapkan untuk lebih peka serta peduli dalam mencari tahu tentang aturan – aturan dan prosedur- prosedur dalam program KOTAKU serta ikut turut serta berpartisipasi sesuai dengan kemampuan masing-masing. 

Kata Kunci: Partisipasi Masyarakat, Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI