DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA DALAM PEMBANGUNAN DESA DI DESA LIANG ANGGANG KECAMATAN BATI-BATI KABUPATEN TANAH LAUT
PENGARANG:ALMAWATI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-08-06


ABSTRAK

 

Almawati, 1610411220002, 2020 “Implementasi Kebijakan Tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Pembangunan Desa di Desa Liang Anggang Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut” di bawah bimbingan Erma Ariyani.

            Ketidakmerataan pembangunan yang terjadi di Desa Liang Anggang Kecamatan Bati-Bati membuat munculnya pandangan yang buruk oleh masyarakat desa terhadap pemerintah aparatur desa, yang mana menimbulkan pembicaraan-pembicaraan yang tidak baik mengenai pembangunan di Desa Liang Anggang. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) Proses Implementasi Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pembangunan Desa di Desa Liang Anggang. (2) Faktor-faktor yang mempegaruhi proses Implementasi Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pembangunan Desa di Desa Liang Anggang, baik faktor penghambat maupun faktor pendukung.

            Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tiga teknik pengumpulan data, yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan kunci dalam penelitian ini adalah Pjs Kepala Desa Liang Anggang, Sekretaris Desa, dan Kepala Urusan Perencanaan Tata Usaha dan Umum selaku aparatur pemerintah desa sekaligus pelaksana dalam setiap proses impelentasi kebijakan di desa Liang Anggang. Serta masyarakat desa Liang Anggang yang menjadi objek sasaran dalam setiap implementasi kebijakan yang diberlakukan di Desa Liang Anggang.

            Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Implementasi Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pembangunan Desa di Desa Liang Anggang Kecamatan Bati-Bati sudah dapat dikatakan cukup baik, karena telah dilaksanakan beberapa program kegiatan baik di bidang pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pembinaan kemasyarakatan desa, maupun bidang pemberdayaan kelembagaan desa dan masyarakat desa. (2) selain itu Faktor Penghambat adalah kurangnya pemahaman masyarakat desa Liang Anggang mengenai administrasi tentang desa serta kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh Aparatur pemerintah desa kepada masyarakat desa, sehingga menimbulkan kesalahpahaman diantara masyarakat desa dengan pemerintah desa. Sedangkan yang menjadi Faktor Pendukung adalah karena kerjasama beberapa elemen pemerintahan desa baik Aparatur Pemerintah Desa, BPD, dan TPK, serta adanya pengalokasian APBDes 2020 beserta Rencana  RKPDes 2019.

            Penelitian ini menyarankan kepada Aparatur Pemerintah Desa Liang Anggang agar dapat menyampaikan informasi masalah pembangunan desa beserta transparansi mengenai anggarannya, serta dapat  mengembangkan diri dengan lebih mengasah potensi dan skill diri terkhusus untuk pemanfaatan media informasi dan teknologi agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai Aparatur Pemerintah Desa dengan baik.

 

Kata Kunci : Implementasi, Pengadaan Barang/Jasa, Pembangunan Desa

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI