DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PENERAPAN PROGRAM ANAK LAHIR AKTA YES (ALAY) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (DISDUKCAPIL) KOTA BANJARMASIN | |
PENGARANG | : | VERONICA PUPUT REGINA | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2020-08-10 |
ABSTRAK
Veronica Puput Regina, 1610411220027, 2020 “PenerapanProgram Anak Lahir Akta Yes(ALAY)Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kota Banjarmasin”, di bawah bimbingan Tomi Oktavianor.
Dalam mengatasi keterlambatan pembuatan akta kelahiran di Kota Banjarmasin, DISDUKCAPIL Kota Banjarmasin menyediakan program ALAY. Program ini diterapkan dengan mekasnisme yang lebih sederhana dari pelayanan secara langsung atau regular. Sasaran penerapan progam ALAY adalah masyarakat Kota Banjarmasin yang memiliki bayi berumur 0-2 bulan atau 60 hari.
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini : pertama, untuk mendeskripsikan penerapanprogram ALAY di DISDUKCAPIL Kota Banjarmasin. Kedua, faktor-faktor penghambat penerapanALAY di DISDUKCAPIL Kota Banjarmasin.
Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah deskritif, lokasi penelitian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjaramasin. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu observasi dan wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapanprogram ALAY DISDUKCAPIL Kota Banjarmasintidak dapat mengatasi persoalan keterlambatan pembuatan akta kelahiran di Kota Banjarmasin. Berdasarkan hasil penelitian tersebut terdapat dua faktor penghambat penerapan program ALAY yaitu disebabkan oleh variabel komunikasi dan sumber daya.
Saran diajukan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin bahwa program ALAY di Kota Banjarmasin sama sekali tidak relavan untuk diterapkan. Namun apabila pelayanan akta kelahiran melalui program ALAY tetap diterapkan, maka Pemerintah Kota Banjarmasinharus mengevaluasi kembali program ALAY dengan memperhatikan faktor-faktor penghambat yang telah terjadi pada penerapan program ALAY.
Kata Kunci : Akta Kelahiran, Implementasi Kebijakan, e-Government
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI