DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL TERHADAP PAJAK DAERAH DI BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA BANJARBARU
PENGARANG:NAILA SAFITRI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-08-25


Abstrak

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Prosedur Pemungutan Pajak Hotel Terhadap Pajak Daerah di BPPRD Kota Banjarbaru, serta apa saja hambatan yang dialami oleh BPPRD Kota Banjarbaru dan bagaimana cara mengatasinya yang dilakukan oleh BPPRD Kota Banjarbaru guna memaksimalkan Pajak Hotel terhadap PAD. Penelitian dilakukan di BPPRD Kota Banjarbaru.

Hasil penelitian yang didapatkan di BPPRD Kota Banjarbaru memperlihatkan bahwa pada tahun 2016 memiliki tingkat persentase  sebesar 116,15%, pada tahun 2017 memiliki persentase sebesar 82,17% dan pada tahun 2018 data realisasi pajak hotel tidak mampu mencapai data yang telah ditargetkan oleh BPPRD Kota Banjarbaru, dari data yang didapatkan menunjukan bahwa pembayaran Pajak Hotel masih kurang stabil, dikarenakan minimnya tingkat kesadaran WP dalam membayar Pajak dan WP senghaja mengulur waktu pembayaran sehingga terjadi tunggakan.

Pengoptimalan dan melakukan langkah kebijakan yang lebih tinggi seperti memberikan sanksi tegas kepada WP yang kurang patuh dalam membayar Pajak yang dilakukan oleh BPPRD serta pemerintah daerah dalam memaksimalkan pendapatan daerah Kota Banjarbaru.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI