DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | KEDUDUKAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS) YANG DI SELENGGARAKAN OLEH KOMISARIS YANG TELAH BERAKHIR MASA JABATANNYA | |
PENGARANG | : | TEGAR ABMA PUTRA LUBIS | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2020-08-26 |
KEDUDUKAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS)
YANG DI SELENGGARAKAN OLEH KOMISARIS
YANG TELAH BERAKHIR MASA JABATANNYA
Tegar Abma Putra Lubis
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui kekuatan hukum RUPS yang diselenggarakan oleh Komisaris yang telah berakhir masa jabatannya dan Untuk mengetahui perlindungan terhadap pemegang saham akibat RUPS yang diselenggarakan oleh Komisaris yang telah berakhir masa jabatannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, menggunakan jenis data sekunder, dan sifat penelitian deskriptif yang menjelaskan tentang kedudukan RUPS yang diselenggarakan oleh Komisaris yang telah berakhir masa jabatannya.
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini bahwa : Pertama, Kekuatan hukum RUPS yang diselenggarakan dan di pimpin oleh Komisaris yang telah berakhir masa jabatannya menjadi batal demi hukum karena Komisaris tersebut bukanlah orang yang berwenang dalam jabatannya untuk melakukan pemanggilan dan menyelenggarakan RUPS sebagaimana diatur dalam UUPT dan Anggaran Dasar. Namun apabila dalam pemanggilan tersebut di hadiri oleh seluruh pemegang saham dan memutuskan dalam suara bulat maka keputusan RUPS tersebut tetaplah sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (5) UUPT. Kedua, Pemegang saham mendapatkan perlindungan hukum berdasarkan UUPT akibat RUPS yang di selenggarakan oleh Komisaris yang telah berakhir masa jabatannya yaitu mengajukan gugatan pembatalan terhadap hasil RUPS yang dilaksanakan oleh komisaris yang telah berakhir masa jabatannya. Perlindungan hukum yang diterima oleh pemegang saham tidaklah maksimal karena harus mendapatkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap terlebih dahulu untuk membatalkan hasil RUPS.
Kata kunci : RUPS, Komisaris, Masa Jabatan
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI