DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SERTIFIKAT HAK MILIK GANDA BERDASARKAN PUTUSAN LEMBAGA PERADILAN
PENGARANG:HARDIAN HALIM
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-08-28


 

Untuk menganalisis penyebab terbitnya sertifikat ganda tanpa adanya permohonan peralihan hak atas tanah oleh pemegang Sertifikat Hak Milik terdahulu.Serta menganalisis perlindungan hukum bagi pemegang Sertifikat Hak Milik ganda berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 156 K/TUN/2005.

 

Hasil Penelitian: kantorBadan Pertanahan Nasional tidak melakukan pemeriksaan dengan teliti, akibat dengan ketidaktelitian ini menyebabkan munculnya kasus sertifikat ganda terhadap obyek tanah yang sama, sehingga menyebabkan kerugian terhadap pihak pertama yang telah melakukan pendaftaran tanah dan telah mendapatkan Sertipikat Hak Milik Nomor 1361 tanggal 15 Oktober 1998, gambar situasi/surat ukur nomor 0071/ Tahun 1998 tanggal 21 September 1998, dan tanpa ada permohonan untuk pendaftaran tanah karena peralihan hak atas tanah, pernyataan keberatan terhadap terbitnya sertifikat yang terdahulu dalam waktu 5 tahun (rechtsverwerking). Perlindungan hukum bagi pemegang sertifikat hak milik ganda berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 156 K/TUN/2005 adalah dengan adanya pendaftaran tanah yang diatur dalam Pasal 19 UUPA, dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dan Pemerintah melakukan pemeriksaan atau pengechekan terlebih dahulu terhadap permohonan pendaftaran hak atas tanah melalui instansi Kantor Badan Pertanahan Nasional baik secara tertulis maupun dengan dilakukan survey ke obyek yang ingin dilakukan permohonan pendaftaran tanah, dengan adanya Sertifikat yang merupakan surat tanda bukti yang memiliki pembuktian yang kuat maka sebagai pemilik Sertifikat Nomor 1361 Sertipikat Hak Milik Nomor 1361 tanggal 15 Oktober 1998, gambar situasi/surat ukur nomor 0071/ Tahun 1998 tanggal 21 September 1998 berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum dari Negara.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI