DIGITAL LIBRARY



JUDUL:EFEKTIVITAS ORGANISASI KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MELAKSANAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN SARANG BURUNG WALET DI KABUPATEN PULANG PISAU
PENGARANG:YUNIKA ALEX SAPOETRA, S.Sos
PENERBIT:-
TANGGAL:2017-10-06


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pulang Pisau adalah salah satu dinas yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau. Salah satu fungsi utama Satpol PP Kabupaten Pulang Pisauadalah menegakkan peraturan daerah nomor 3 Tahun 2011 di Kabupaten Pulang Pisau. Meskipun Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau telah berusaha keras dalam penegakan perda Nomor 3 Tahun 2011  Tetapi ternyata masih belum efektif kerja Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau dalam penegakannya sehingga hal ini menarik untuk diteliti.

 

Penelitian ini dilakukan di Kantor Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa efektivitas kerja Satpol PP Pulang Pisau dalam melaksanakan peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 belum efektif karena masih banyak oknum pengusaha walet yang mekanggar dan belum ditertibkan, Masih banyak masyarakat Pulang Pisau yang belum tahu perda nomor 3 tahun 2011 dan Masih Banyak keluhan masyarakat terkait keberadaan sarang walet. Selain itu masih banyak faktor penghambat yang menjadikan efektivitas kerja Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau belum efektif terkait penegakan perda nomor 3 tahun 2011 di Pulang Pisau. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer berupa hasil observasi dan wawancara Personel Satpol PP dan masyarakat umum serta