DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KINERJA OMBUDSMAN RI PERWAKILAN KALIMANTAN SELATAN DALAM PENGAWASAN PELAYANAN PUBLIK
PENGARANG:AKHMAD MAULANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-09-26


ABSTRAK

 

Akhmad Maulana, 1610411210001, 2020. Kinerja Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan Dalam Pengawasan Pelayanan Publik. Di BawahBimbingan Ibu Hj. Aulia.

Kinerja Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan sangatlah membantu dalam pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kalimantan Selatan. Keberadaan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan yang sudah mencapai sembilan tahun, namun kerap sekali ditemukan berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan laporan yang masuk ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan banyak laporan mengenai penyimpangan dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik setiap tahunnya seperti pelayanan yang berbelit-belit,  pungutan  liar,  kinerja  pelayanan  yang  lamban,  serta  masih  banyak permasalahan  yang  lainnya.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; 1) Mengetahui Kinerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan dalam pengawasan pelayanan publik. 2) Mengetahui faktor penghambat Kinerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan dalam pengawasan pelayanan publik.

Metode Penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Menggunakan informan penelitian. Teknik pengumpulan data yaitu Observasi, Wawancara, dan Dokumen. Teknik Analisis Data meliputi Reduksi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan.

Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Kinerja Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dalam pengawasan pelayanan publik sudah baik karena sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Namun, ada beberapa hal yang menjadi penghambat Ombudsman antara lain kurangnya sumber daya manusia, minimnya anggaran dan rendahnya komitmen dari instansi terlapor dalam penyelesaian laporan di Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

Saran dari penelitian ini yaitu ; 1) Meningkatkan Kinerja Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dengan cara menambah kuantitas pegawai dan memberikan peningkatan kapasitas sumber daya manusia ombudsman dengan seringnya dilakukan pelatihan/bimtek peningkatan softskill agar menambah pengetahuan mengenai pelayanan publik yang lebih luas lagi.  2) Mengajukan kepada Ombudsman RI mengenai kurangnya anggaran yang diberikan dibandingkan dengan banyaknya kegiatan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dan untuk memudahkan dalam pengawasan, penjegahan maladministrasi serta penyelesaian laporan apabila jarak yang ditempuh itu jauh guna meningkatkan Kinerja. 3) Memberikan peringatan serta sanksi administratif baik berupa rekomendasi terhadap instansi yang memiliki komitmen yang rendah dan mengabaikan terjadinya maladministrasi.

 

Kata Kunci : Kinerja Ombudsman, Pengawasan, Pelayanan Publik

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI