DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN ( STUDI PUTUSAN NOMOR : 134/Pid.B/2017/PN.A.mt )
PENGARANG:KHAIRUL RASYID
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-10-07


TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN ( STUDI PUTUSAN NOMOR 134/PID.B/2017/PN.AMT)

Khairul Rasyid

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dasar penerapan hukum yang dilakukan Majelis Hakim kepada Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan Kematian dimana vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim melebihi vonis maksimal yang terdapat dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP. Peneliti menggunakan jenis penelitian hukum normatif, tipe penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah kekaburan hukum. Sifat penelitian ini adalah presfektif analisis dimana peneliti mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan hukum, konsep-konsep hukum, dan norma-normahukum. Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa: Pertama, di dalam Pasal 351 ayat ( 3) KUHP dijelaskan bahwa jika mengakibatkan mati diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Tetapi didalam putusan Majelis Hakim Nomor 134/Pid.B/2017/PN.Amt terdakwa diputus oleh Majelis Hakim dengan Pidana Penjara selama 10 tahun. Dari kesenjangan vonis yang diputus  oleh Majelis Hakim itulah membuat kasus Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian ini diteliti, agar kedepannya Majelis Hakim dalam memutus perkara lebih hati – hati dalam memberikan vonis. Kedua, Didalam putusan tidak terdapat hal – hal perbuatan yang dapat membuat vonis terdakwa lebih berat dimana dapat dibuktikan bahwa terdakwa setelah menganiaya korban terdakwameminta pertolongan dan menelpon ambulance serta terdakwa tersebut tidak melarikan diri tetapi malah menyerahkan diri langsung ke pihak berwajib.

Kata Kunci : Tindak Pidana, Penganiayaan, Kematian.

 

 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI