DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENUMPANG ANGKUTAN KOTA
PENGARANG:MUHAMMAD MIFTAH M
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-10-12


Tujuan dari Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui 1)Hubungan hukum antara para pihak dalam jasa transportasi angkutan kota dan 2) Tanggung jawab pemilik angkot, sopir terhadap kerugian yang diderita oleh penumpang. Penelitian ini adalah  penelitian hukum normatif dengan yang hubungannya dengan  ketidakjelasan hukum. Analisis data menggunakan analisis deskriptif. 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : pertama: Hubungan hukum antara para pihak dalam jasa transportasi angkutan kota ini. Hubungan hukum pemilik angkot dengan penyewa angkot memiliki hubungan hukum yang cukup jelas dalam perikatan. Sementara untuk pemilik angkot dengan penumpang tidak memiliki hubungan hukum karena tanggungjawab tersebut kepada penyewa angkot. Sopir angkot sebagai penyewa angkot memiliki hubungan hukum karena memiliki tanggungjawab dalam memberikan kenyamanan dan keselamatan pada pengguna jasa pengguna angkot tersebut. Pihak sopir mempunyai tanggungjawab dalam memberikan kenyamanan dan keamanan selama penumpang berada diangkot tersebut. Maka dapat dilihat bahwa antar pihak saling ada keterkaitan satu sama lain dalam memberikan kenyaman dan keamanan pada penumpang. Kedua: Tanggung jawab pemilik angkot, sopir terhadap kerugian yang diderita oleh penumpang. Secara hukum tidak ada kejelasan yang menjelaskan bahwa pemilik angkot bertanggungjawab terhadap penumpang ketika terjadi masalah baik kecelakaan atau kehilangan atau masalah kerugian yang diderita oleh pemumpang angkot. Hal ini disebabkan pemilik angkot telah menyewakan angkotnya kepada sopir sebagai penyewa angkot sebab untuk harga dan ketentuan pengembalian angkot telah dilakukan perjanjian sebelumnya sehingga tanggungjawab sopir angkot selaku penyewa kepada pemilik angkot sendiri, sehingga penyewa angkot bertanggungjawab sepenuhnya kepada penumpang selaku pengguna jasa angkot tersebut.

 

 

Kata Kunci :  perlindungan hukum, penunmpang angkot.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI