DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KESADARAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN YANG SEHAT, BERSIH DAN INDAH SESUAI DENGAN PERATUARAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2007 DI DESA LOK BAINTAN KECAMATAN SUNGAI TABUK KABUPATEN BANJAR
PENGARANG:M. HAFIZ SYAWALI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-10-14



ABSTRAK

M. Hafiz Syawali, 2020. Kesadaran Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Yang Sehat, Bersih Dan Indah Sesuai Dengan Peratuaran Daerah Nomor 19 Tahun 2007 Di Desa Lok Baintan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.Skripsi Program StudiPendidikanPancasiladanKewarganegaran, JurusanIlmuPengetahuanSosial FKIP UniversitasLambungMangkurat.Pembimbing (I) Harpani Matnuh, Pembimbing (II) Heru Puji Winarso.

 

Kata Kunci: Kesadaran, Masyarakat, Pengelolaan, Lingkungan Sehat.

 

Masalah pokok dalam penelitian ini adalah kesadaran hukum masyarakat yang masih tradisional terkait pengelolaan lingkungan yang sehat, bersih dan indahdi Desa Lok Baintan. Sungai masih menjadi tempat masyarakat untuk MCK dalam kehidupan sehari-hari, permaslahan pencemaran lingkungan air, udara dan darat yang berada di bantaran sungai bersal dari tradisi kehidupan masyrakat yang masih tradisional. Pengelolaan kebersihan lingkungan bantaran sungai memiliki regulasi dibawah wewenang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar. Desa Lok Baintan ini merupakan tempat wisata pasar terapung yang sering dikunjungi wisatawan asing baik lokal yang bisa di akses melalui jalur darat maupun jalur sungai.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran hukum masyarakat dalam mengelola kebersihan lingkungan di bantaran sungai Desa Lok Baintan serta mendeskripsikan faktor yang memengaruhi kesadaran hukum masyarakat.

Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Sumber data dipilih secara Purposive Sampling, dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data diperoleh dan dianalisis dengan tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1)Kondisi desayangmasihkurangterawat,danmasihditemuibanyak sampahdarirumahtanggadanpembakaransampahyangmembuat lingkunganDesaLokBaintan inisudahtercemarbaikitu air,darat, maupun udara. 2) ImplementasiPERDApengelolaan kebersihan lingkunganberupa pelatihan dansosialisasi terhadap masyarakat, tetapipihakmasyarakatdanaparatdesamengatakan sebaliknya. 3) KesadaranhukummasyarakatdidesaLokBaintan kurang.Halitudipengerahuiolehtingakatsosial,ekonomi, pendidikanyangmasihrendah.

Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disarankan sebaiknya tokoh mayarakat atau yang berkaitan seperti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar agar lebih aktif lagi melakukan sosialisasi, pengawasan, penindakan serta memberikan edukasi meneganai regulasi  peraturan daerah tentang pengelolaan lingkungan dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI