DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KUALITAS PELAYANAN PEMBUATAN KARTU KELUARGA (KK) DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TABALONG
PENGARANG:LOLA MAGESTI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-11-17


ABSTRAK

Lola, Magesti. D1A115220, 2020, “Kualitas Pelayanan Pembuatan Kartu Keluarga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong”.  Dibawah Bimbingan Avela Dewi.

Dari sekian banyak pelayanan dalam bidang administrasi kependudukan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong, salah satu pelayanan yang diberikan adalah pelayanan pembuatan Kartu Keluarga. Secara prinsipnya Kartu Keluarga memang hanya sebuah catatan administratif, meski begitu fungsi Kartu Keluarga ini sangat penting dan bermanfaat karena data yang ada pada kartu ini dapat digunakan sebagai bukti jati diri hubungan seseorang dengan keluarganya.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) kualitas pelayanan pembuatan Kartu Keluarga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong, (2) faktor pendukung dan penghambat kualitas pelayanan pembuatan Kartu Keluarga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong. 

 

Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan tipe deskriptif kualitatif. Teknik Pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi dengan informan penelitian yaitu Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk yang dibantu juga oleh Kasi Identitas Penduduk serta Masyarakat yang mengurus Pembuatan Kartu Keluarga. Teknik analisis data dalam penelitian ini melalui tahap reduksi data, penyajian data dan verifikasi data atau penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kualitas Pelayanan Pembuatan Kartu Keluarga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong dapat dikatakan cukup baik  karena dari Keenam unsur standar pelayanan menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan rata-rata telah berjalan dengan optimal, meskipun masih ada ditemukan indikator yang realisinya belum maksimal yaitu pada waktu penyelesaian pembuatan dokumen kependudukan yang masih memakan waktu lebih dari 1 hari. (2) faktor penghambat pelayanan pembuatan kartu keluarga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong adalah Keadaan ruang tunggu kadang tidak mencukupi jumlah masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan, pemadaman listrik yang menyebabkan terhambatnya proses pelayanan dan kendala jaringan. Sedangkan faktor pendukungnya adalah pelayanan yang tidak di pungut biaya atau gratis dantersedianya sarana dan prasarana yang cukup lengkap seperti wifi, tv, taman bermain anak, dan tempat smooking area.

Kata Kunci : Kualitas, Pelayanan Publik

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI