DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Peran Pendamping Sosial KUBE dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat Di Kecamatan Kandangan (studi kasus pada 5 KUBE)
PENGARANG:DICKY RIZKY EFFENDI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-11-17


 

ABSTRAK

 

Dicky Rizky Effendi, D1A115006, 2020. Peran Pendamping Sosial KUBE dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat Di Kecamatan Kandangan (studi kasus pada 5 KUBE). Dibawah bimbingan Ibu Erma Ariyani.

 

           

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Bersama Untuk Penanganan Fakir Miskin yang dimaksud Kelompok Usaha Bersama adalah kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh, dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan usaha ekonomi produktif untuk meningkatkan pendapatan keluarga. setiap KUBE mendapatkan dana sebesar 20 juta dari APBN yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing kelompok usaha, Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan menugaskan satu pendamping sosial KUBE untuk satu kecamatan. Penelitian hanya terfokus pada peran pendamping sosial KUBE

 

            Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) peran pendamping sosial KUBE dalam upaya pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Kandangan. 2) faktor penghambat pendamping sosial KUBE dalam upaya pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Kandangan.

 

            Metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan observasi. Dengan teknik analisis data antara lain reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

 

            Hasil penelitian yang didapat peran pendamping sosial KUBE dalam upaya pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Kandangan belum terlaksana dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari kurang aktifnya pendampingan yang dilakukan oleh pendamping sosial. Kendala yang dihadapi kurangnya jumlah pendamping sosial dalam satu kecamatan, partisipasi anggota yang berkurang bahkan sampai tidak aktif dan jenis usaha yang dipilih membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mendapatkan hasil. Kendala tersebut dapat diminimalisir dengan menambah jumlah pendamping sosial, meningkatkan keaktifan anggota dengan meningkatkan pendampingan, serta memberikan rekomendasi jenis usaha pada saat pembentukan kelompok.

 

 

 

 

 

 

 

Kata Kunci: pendamping sosial, kelompok usaha bersama, pemberdayaan masyarakat.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI