DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEBIJAKAN KAWASAN TANPA ROKOK DI UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
PENGARANG:ABDUL HAKIM
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-11-23


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami mengenai Bagaimana kewenangan Universitas Lambung Mangkurat dalam penerapan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dan mengetahui serta memahami konsep mengenai BagaimanaKebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Universitas Lambung Mangukurat.Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, Universitas Lambung Mangkurat merupakan salah satu kawasan yang wajib menerapkan Kawasan Tanpa Rokok, sebagaimana yang disebutkan dalam Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok yang menyebutkan tempat proses belajar mengajar merupakan salah satu kawasan yang wajib menerapkan kawasan Tanpa Rokok termasuk Universitas Lambung Mangkurat.Dalam hal meperoleh kewenagan Universitas Lambung Mangkurat mendapatkan wewenang Atribusi, dimana atribusi yaitu, Pemberian Kewenangan kepada Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan oleh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau Undang-undang. Kedua, Universitas Lambung Mangkurat sebagai salah satu Kawasan yang wajib menerapkan Kawasan Tanpa Rokok telah mengeluarkan Peraturan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pedoman Akademik dan Kemahasiswaan Program Sarjana,Vokasi, dan Profesi Universitas Lambung Mangkurat pasal 30 ayat 2 poin c menyebutan bahwa bahawas Mahasiswa berkewajiban memegang kode etik sebagaimana termuat dalam buku pedoman umum sikap dan perilaku mahasiswa yang berlaku. Didalam buku pedoman tersebut Pada BAB III tentang Perilaku Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat ayat 2 poin j menyebutkan Mahasiswan tidak boleh merokok, makan dan minum selama perkulihan. Dimana peraturan tersebut hanya mengatur mahasiswa sebagai objek yang tidak boleh melakukankegiatan merokok, sedangkan yang berada dilingkungan Universitas Lambung Mangkurat bukan hanya mahasiswa, tetapi ada juga dosen, karyawan serta penjual makanan. Sehingga peraturan yang ada saat ini belum bisa dikatakan bentuk pelaksanaan Kebijakan KawasanTanpa Rokok di Lingkungan Universitas Lambung Mangkurat.

Kata Kunci : Kebijakan, Kawasan Tanpa Rokok, Hak Asasi Manusia

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI