DIGITAL LIBRARY



JUDUL:FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB CERAI GUGAT DI KECAMATAN BANJARMASIN TIMUR
PENGARANG:RIZKA THAIBAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-11-24


ABSTRAK

 

Rizka Thaibah, 2017. Faktor-faktor Penyebab Cerai Gugat di Kecamatan Banjarmasin Timur. Skripsi Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial FKIP Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing (I) Wahyu, (II) Sigit Ruswinarsih

 

Kata kunci: faktor-faktor penyebab, cerai gugat

 

Fenomena perubahan  terkait kasus perceraian  mengalami perubahan tidak lagi didominasi kaum pria.  Kenyataan menunjukkan kasus perceraian juga datang dari inisiatif pihak istri hal ini juga terjadi di Kecamatan Banjarmasin Timur. Tujuan penelitian mengetahui: (1) faktor-faktor penyebab cerai gugat, (2) dampak yang terjadi akibat cerai gugat di Kecamatan Banjarmasin Timur.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Pemilihan sumber data menggunakan teknik purposive dengan kriteria perempuan yang mengajukan cerai gugat serta telah bercerai. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dalam menganalisis data digunakan analisis kualitatif yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, dan penyajian data. Pengujian keabsahan data dilakukan dengan triangulasi dan menggunakan bahan referensi.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Faktor-faktor yang menjadi penyebab cerai gugat di kecamatan Banjarmasin Timur terdiri dari faktor eksternal dan faktor internal. Faktor internal adalah tidak ada keharmonisan, faktor ekonomi dan penyiksaan fisik.  Faktor eksternal adalah adanya pihak ketiga, (2) Dampak yang terjadi akibat cerai gugat yang dilakukan istri adalah istri lebih nyaman karena tidak ada lagi pertengkaran, mereka menyatakan memiliki kehidupan yang jauh lebih bahagia dengan anaknya. Perceraian bukan menjadi aib keluarga mereka menganggap perceraian menjadi jalan keluar dalam mengakhiri permasalahan dan konflik yang ada dalam sebuah keluarga. Perceraian dianggap hal yang wajar bagi sebuah rumah tangga yang terus menerus bertentangan dan terus menerus ribut.  Anak tidak mengalami tekanan emosi hal ini mungkin disebabkan intensitas konflik yang berlangsung sebelum perceraian terjadi sehingga anak tidak mengalami kondisi seperti pada perceraian pada umumnya seperti rendah diri misalnya. 

Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disarankan: (1) Sebelum memutuskan untuk bercerai, hendaknya orang tua memikirkan permasalahan yang terjadi dan mencari solusi yang tepat dengan mempertimbangkan dampak-dampak negatif yang akan terjadi terutama pada anak. Jika kondisi rumah tangga sudah porak-poranda dan akan berdampak lebih buruk apabila dipertahankan, maka dapat diajukan perceraian kepada pengadilan. (2) Namun, jika perceraian sudah terjadi hal pertama yang harus dilakukan oleh orang tua adalah menerangkan kepada anak-anak kenapa perceraian itu terjadi. Hubungan yang erat dan perhatian terhadap anak tetap perlu di jaga. Tetap menjalin hubungan yang baik antara orang tua dan anak agar anak tidak membenci salah satu dari kedua orang tua.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI