DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PROBLEMATIKA PEMBAWAAN BARANG BUKTI OLEH PENUNTUT UMUM KE PERSIDANGAN
PENGARANG:HANANA RAMADANIAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-11-25


Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembawaan barang bukti oleh penuntut umum sampai ke persidangan dan konsekuensi yang dihadapi oleh penuntut umum.

Dalam penulisan skripsi ini membahas tentang pembawaan barang bukti serta tanggungjawab atas benda sitaan oleh instansi kejaksaan. Menurut Undang-Undang, benda sitaan dapat disimpan dan berada dibawah tanggungjawab instansi kejaksaan.

penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dimana data yang digunakan merupakan data sekunder dan beberapa literatur, yang kemudian dianalisis.

Hasil dari penelitian skripsi ini bahwa :

Pembawaan benda sitaan/barang bukti harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan tanggungjawab atasnya ada pada pejabat yang berwenang sesuai dengan tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan dan benda sitaan dilarang untuk dipergunakan oleh siapapun juga.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI