DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PELINDUNGAN HUKUM TERHADAP TRIK SULAP DARI PENIRUAN PIHAK LAIN
PENGARANG:MUHAMMAD NOOR HIDAYAT
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-11-26


PELINDUNGAN HUKUM TERHADAP TRIK SULAP DARI PENIRUAN PIHAK LAIN

 

Muhammad Noor Hidayat

 

ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui pelindungan hukum bagi pencipta trik sulap dari peniruan pihak lain yang bukan warga negara Indonesia dalam penyelesaian sengketa dan juga untuk mengetahui hak moral dan hak ekonomi pencipta trik sulap yang telah dilanggar oleh pihak lain yang bukan warga negara Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, bahan hukum yang digunakan dalam penulisan ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini bersifat preskriptif.

 

Hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa: Pertama, Pelindungan hukum hak cipta terhadap peniruan trik sulap terdapat dalam Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 sudah diatur sedemikian rupa dengan regulasi yang teratur. Namun dalam penyelesaian sengketa terhadap pelanggaran hak cipta yang dimana pelaku pelanggaran hak ciptanya bukan warga negara Indonesia belum teratur secara jelas yang dimana hal tersebut membuat adanya kekaburan hukum pada pasal 95 Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 mengenai penyelesaian sengketa. Kedua, Dalam hukum hak cipta melekat dua hak pokok untuk menjamin pelindungan bagi pencipta, yaitu hak moral dan hak ekonomi. Ketentuan mengenai hak moral dan hak ekonomi sudah diatur dan dimuat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam prakteknya maka pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikategorikan menjadi dua perbuatan pelanggaran, yaitu pelanggaran terhadap hak moral dan pelanggaran terhadap hak ekonomi. Negara pastinya akan melindungi hak cipta dari setiap warga negaranya, dalam hal ini permasalahannya adalah jika pelaku pelanggaran hak cipta pun sebenarnya telah mendaftarkan hak ciptanya di negaranya sendiri.

 

 

Kata Kunci : Pelindungan Hukum, Peniruan, Pihak Lain.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI