DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERDA SYARIAH DAN INDEKS DEMOKRASI INDONESIA (IDI) DI KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN (STUDI KASUS : PERDA NO 21 TAHUN 2005 DAN PERDA NO 9 TAHUN 2016)
PENGARANG:SELFI ADINA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-12-01


 

Selfi Adina, 1610413220022, 2020, Dr. Jamaluddin, M.Si 19590705 198903 1 001Perda Syariah Dan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Studi Kasus : Perda No 21 Tahun 2005 Dan Perda No 9 Tahun 2016) .

 

 

      Peraturan Daerah Syariah yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu Perda No 21 Tahun 2005 Tentang Ketentuan Khatam Al-Qur’an Pada Pendidikan Dasar Dan Menengah dan Perda No 9 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Kegiatan dan Larangan pada Bulan Ramadhan masih tetap eksis sampai sekarang, padahal faktanya dengan adanya Perda Syariah membuat nilai IDI rendah di Provinsi Kalimantan Selatan. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana nilai demokrasi yang berkembang pada masyarakat dan faktor apa saja yang mempengaruhi eksistensi PerdaSyariah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam fakta rendahnya IDI di Provinsi Kalimantan Selatan, selain itu menjelaskan kelemahan dalam metode pengumpulan IDI.

 

      Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan sumber data yang digunakan dalam pengumpulan data mencakup data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data yaitu obesrvasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan kunci nya adalah Bagian Hukum dan Perundang-Undangan, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Majelis Ulama Indonesia (MUI) HSS, Badan Kordinasi Pemuda Mesjid Indonesia (LSM), Masyarakat Non Muslim, Pengamat Politik dari FISIP ULM. Data yang telah didapatkan selanjutnya akan dianalisis dengan reduksi data, penyajian data dan Penarikan Kesimpulan.

 

      Hasil Penelitian menunjukkan bahwa ada dua faktor yang membuat Perda Syariah tetap eksis di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu (1) Faktor adanya pengaruh sifat-sifat pribadi yang merupakan pengaruh Kepala Daerah yang berperan besar dalam membuat Peraturan Perundang-undangan(2) Faktor adanya pengaruh dari kelompok luar, yaituada inisiatif dari lembaga legislatif (DPRD) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta meminta masukan dari para tokoh agama. Selain dua faktor tersebut, dari hasil analisis sistem demokrasi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan masyarakat minoritas tidak bermasalah dengan keberadaan Perda Syariah melainkan hanya tidak adil dalam masalah pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta dalam Pengumpulan data IDI, BPS hanya mereview dari satu koran saja yang membuat data IDI belum tentu akurat

 

Saran yang diharapkan dari penelitian ini adalah lebih adil dalam hal pembangunan, konsisten menerapkan sanksi bagi pelanggaran Perda Syariah, memperbaiki pengambilan keputusan yang akan datang, khususnya pada Peraturan Daerah. Bagi Badan Pusat Statistik (BPS) tidak hanya mereview dari satu koran dan melakukan penelitian secara mendalam agar data IDI akurat.

 

 

 

Kata Kunci : Perda Syariah, Sistem Pemerintahan Daerah, Demokrasi, IDI

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI