DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERHITUNGAN DAN TATA CARA PEMOTONGAN PPH PASAL 21 ATAS ANGGOTA POLRI PADA POLRES BARITO UTARA KALIMANTAN TENGAH
PENGARANG:WINDA DEWI NURHANISA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-12-02


ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perhitungan PPh Pasal 21 dan  mengetahui tata cara pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan anggota Polri pada Polres Barito Utara Kalimantan Tengah.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, melakukan perbandingan antara perhitungan PPh Pasal 21 Polres Barito Utara yaitu menggunakan aplikasi GPP yang secara otomatis dengan perhitungan secara manual yang diajarkan saat kuliah. Perhitungan Polres Barito Utara sudah sesuai dengan Ketetapan Aturan Undang – Undang Perpajakan yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang. Kedua, tata cara pemotongan di Polres Barito Utara yaitu Juru Bayar melakukan pemotongan tiap bulannya dengan menginput penghasilan Anggota Polri di aplikasi GPP yang akan terpotong secara otomatis. Kemudian, Juru Bayar menggunakan aplikasi SAS untuk menerbitkan SPM gaji bulan berkenaan sebagai BUN, kemudian dicetak dan dikirimkan ke KPPN. Dilakukan proses penggajian sampai dengan dikeluarkannya SPPD oleh KPPNdan akan diteruskan ke rekening Bank BRI masing-masing anggota. 

 

Kata Kunci : PPh Pasal 21, Perhitungan PPh Pasal 21, Tata Cara Pemotongan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI