DIGITAL LIBRARY



JUDUL:DAYA TARIK PEREMPUAN WARUNG MALAM DI DESA SENGAYAM KECAMATAN PAMUKAN BARAT KABUPATEN KOTABARU
PENGARANG:HADI RUSADI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-12-03


 

Hadi Rusadi, 2020. Daya Tarik Perempuan Warung Malam di Desa Sengayam Kecamatan Pamukan Barat Kabupaten Kotabaru. Skripsi Program Studi Pendidikan Sosiologi, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing (I) Nasrullah, (II) Syahlan Mattiro.

Kata Kunci: Daya Tarik, Penampilan dan Interaksi

 Desa Sengayam terdapat 15 buah warung malam yang berdiri membuka usaha. Jumlah perempuan yang bekerja pada warung malam yaitu 20 orang. Perempuan warung menjadi daya tarik tersendiri bagi kaum adam yang suka kumpul-kumpul atau bersantai di warung malam. Cantiknya perempuan warung pada saat bekerja membuat banyak kaum adam berdatangan ke warung meskipun hanya sekedar bersantai sambil minum segelas kopi  ataupun minuman lainnya. Penelitian ini bertujuan: (1) mengetahui penampilan Perempuan Warung Malam di Desa Sengayam Kecamatan Pamukan Barat Kabupaten Kotabaru untuk menarik pelanggan. (2) mengetahuicara interaksi sosial apa saja yang dilakukan Perempuan Warung Malam untuk menarik pelanggan pada warung.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif.Sumber data dipilih secara purposivedan informan dalam penelitian ini berjumlah 5 orang.Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi yang dilakukan pada bulan Desember 2018 hingga November 2019.Teknik analisis data yang dipakai dalam penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa, (1) adanya penampilan perempuan warung malam untuk menarik pelanggan yaitu (a) kriteria fisik perempuan warung malam (make-up, pakaian), (b) kriteria sikap yang dimiliki (ramah, murah senyum, sopan, baik, menghargai dan menghormati), dan (c) kriteria usia dari perempuan warung dan lama bekerja sebagai perempuan warung malam (usia 18-30 tahun, minimal 1 tahun membuka usaha warung malam). (2) adanya dua bentuk interaksi sosial yang dilakukan oleh perempuan warung malam pada pelanggan-pelanggannya yaitu (a) kontak sosial primer yaitu  tatap muka secara langsung dengan pelanggan. (b) kontak sosial sekunder yaitu melalui media sosial.

Berdasarkan hasil penelitian disarankan kepada pihak masyarakat hendaknya memberikan kepedulian dan melakukan pendekatan mereka kepada kehidupan pelaku usaha perempuan warung malam di Desa Sengayam.Semoga pemerintah memberikan pelatihan khusus bagi para perempuan pekerja warung malam, meregulasi kembali Undang-Undang khususnya tentang usaha warung malam.


 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI