DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINJAUAN YURIDIS PASAL 113 KUHAP TENTANG PEMERIKSAAN DI KEDIAMAN SAKSI YANG TIDAK DAPAT MEMENUHI PANGGILAN PENYIDIK
PENGARANG:Aulia Azizah
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-12-04


 

TINJAUAN YURIDIS PASAL 113 KUHAP TENTANG PEMERIKSAAN DI KEDIAMAN SAKSI YANG TIDAK DAPAT MEMENUHI PANGGILAN PENYIDIK

 

 

 

 

 

Aulia Azizah

 

 

 

 

 

ABSTRAK

 

 

 

Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah sebenarnyakriteria alasan yang patut dan wajar dari seorang saksi yang tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 113 KUHAP.Sehingga dengan diterimanya alasan yang patut dan wajar tersebut oleh penyidik, penyidik dapat melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi di tempat kediaman yang bersangkutan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka (penelitian hukum kepustakaan). Penelitian ini ditujukan pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan-bahan hukum lain.

 

 

 

Hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa :Pertama, mengenai alasan yang patut dan wajar yang diberikan oleh seorang saksi kepada penyidik sebagai alasan bahwa saksi tersebut benar-benar tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik maka alasan tersebut haruslah diuji terlebih dahulu yakni mengaitkannya dengan teori impossibiltas yang absolut yaitu dimana ketidakmungkinan hadirnya saksi ini didasarkan pada ukuranobjektif dan logis. Kedua, untuk memastikan alasan yang patut dan wajar dari saksi adalah keadaan yang sebenarnya maka diperlukanlah suatu tolok ukur yang berkekuatan hukum yakni dapat diperoleh dari sebuah surat yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang yang menerangkan bahwa keadaan saksi yang bersangkutan disini adalah keadaan saksi yang sebenar-benarnya. Misalkan seorang saksi yang mengalami patah tulang ataupun cacat fisik harus menyertakan surat keterangan dari dokter yang menerangkan dengan jelas bagaimana keadaan fisik dirinya sehingga hal ini menjadi alasan yang dapat diterima apabila yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.

 

 

 

 

 

Kata Kunci    :           Pemeriksaan Di Kediaman, Saksi, Panggilan Penyidik.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI