DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Social Control of Boarder in Awang Bahagia Complex Rahim Alley II North Banjarmasin
PENGARANG:RAFIKA NOVIYANTI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-12-04


 

Rafika Noviyanti, 2020. Pengendalian Sosial Anak Kos di Komplek Awang Bahagia Gang Rahim II Banjarmasin Utara. Skripsi Program Studi Pendidikan Sosiologi, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing (I) Nasrullah, Pembimbing (II) Yuli Apriati.

 

Kata Kunci : Anak Kos, Pengendalian Sosial dan Perilaku Menyimpang

Komplek Awang Bahagia Gang Rahim II Banjarmasin Utara merupakan salah satu Komplek terdekat dengan Universitas Lambung Mangkurat, sehingga terdapat banyak kos-kos sebagai tempat tinggal mahasiswa dan mahasiswi yang merantauuntukmelanjutkankePerguruanTinggi. Oleh karenaitu, di Gang Rahim II dibuat berbagai peraturantertulis agar dapatmengendalikantingkahlakuanak kos. Pengendalian sosial adalah cara yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak masyarakat. Penelitianinibertujuanuntukmengetahui: (1) Cara menertibkananakkos yang tidaktinggaldenganpemiliknya dan melanggar tata tertib (2) Sanksi yang DiberikanKepada Anak Kos yang MelanggarTata Tertib di Komplek Awang Bahagia Gang Rahim II Banjarmasin Utara.

Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Sumber data yang dipilih yaitu dengan cara purposive sampling dengan informan Bapak Yayan, Bapak Jumberi, Bapak Abdurrahman, Bapak Sarbini Muhtar, Bapak Ahmad, Ibu Hartati Wati dan Ibu Siti. Pengumpulan data dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis hasil penelitian menggunakan langkah-langkah reduksi data, display dan verification.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Cara menertibkan anak kos yang tidak tinggal dengan pemiliknya dan melanggar tata tertib ada 2 (dua) yaitu mensosialisasikan peraturan yang dilakukan oleh ketua RT, pemilik kos dan masyarakat setempat dengan cara menempel peraturan di depan kos dan melalui tekanan sosial dengan cara memberlakukan peraturan, menyesuaikan peraturan dan memaksa anak kos mematuhi peraturan-peraturan tersebut. (2) Sanksi yang diberikan kepada anak kos yang melanggar peraturan berupa sanksi negatif yang artinyamulaidarisanksi yang ringansampaisanksi yang berat. Oleh karenaitu, dampak yang ditimbulkanterhadapanak kos yang melanggarperaturanadalahsanksibersifatfisik dan psikologis. Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran yang diberikan kepada anak kos apabila yang dilanggar masih dapat ditoleransi. Digosipkan masyarakat yaitu pembicaraantentang orang lain yang dilakukan oleh masyarakatkepadamasyarakat yang telahmelakukanpelanggaran. Dikeluarkan apabila teguran dan digosipkan tidak dihiraukan lagi.

Berdasarkan hasil penelitian disarankan kepada (1) pemilik kos agar lebih mengawasi anak kosnya. (2) ketua RT dan masyarakat agar lebih ketat lagi dalam membuat peraturan bahkan diperaturan langsung ditulis sanksi-sanksinya. (3) mahasiswa yang ingin meneliti tentang anak kos, sebaiknya mengarah ke perspektif struktural fungsional maupun konflik yang terjadi dalam anak kos.


Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI