DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Peran Modal Sosial Asosiasi Petani Buah Naga Dalam Pengembangan Usaha Petani Di Desa Batu Ampar Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut
PENGARANG:KHAIRANI RIZQI NOR FADILLAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-12-05


 

ABSTRAK

Khairani Rizqi Nor Fadillah, 2020. Peran Modal Sosial Asosiasi Petani Buah Naga Dalam Pengembangan Usaha Petani Di Desa Batu Ampar Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut. Skripsi Program Studi Pendidikan Sosiologi, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing (I) Yusuf Hidayat, Pembimbing (II) Syahlan Mattiro.

Kata Kunci: Asosiasi, Peran dan Modal Sosial

Asosiasi Petani Buah Naga memiliki peran yang sangat penting untuk membantu masyarakat petani, khususnya petani buah naga dalam pengembangan ekonomi mereka. Kekuatan asosiasi dalam pengembangan ekonomi salah satunya adalah modal sosial yang mereka miliki. Penelitian ini bertujuan untuk:                    (1) Menggambarkan Asosiasi Petani Buah Naga  dalam pengembangan usaha petani. (2) Menjelaskan modal sosial Asosiasi Petani Buah Naga dalam pengembangan usaha petani.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif.Teknik penentuan informan dipilih secara Purposive Sampling.Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi.Analisis hasil penelitian dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan Verifikasi.

Hasil penelitian menemukan bahwa: (1) Asosiasi Petani Buah Naga memiliki 4 peran dalam pengembangan usaha yaitu: Memberikan pinjaman modal usaha, pelaatihan dalam bidang pertanian, penyediaan alat teknologi pertanian dan  rumah pasar. (2) Modal sosial dalam Asosiasi Petani Buah Naga berupa (a) Kepercayaan, dasar kepercayaan mitra pada asosiasi, kepercayaan asosiasi pada mitra dan kepercayaan asosiasi dengan petani. (b) Jaringan yang terdiri dari, jaringan mikro yaitu hubungan antar petani Asosiasi dengan petani di luar Asosiasi Petani Buah Naga, Jaringan meso yaitu hubungan antar petani dengan pengurus Asosiasi Petani Buah Naga dalam hal peminjaman modal usaha dan pelatihan pertanian dan Jaringan makro yaitu hubungan Asosiasi Petani Buah Naga dengan mitra BRI, LSPBM dan pambalantik dalam hal peminjaman modal usaha, pelatihan, penyuluhan dan pembeli hasil panen buah naga di Asosiasi Petani Buah Naga. (c) Norma terdiri dari, aturan internal dan aturan mitra dengan asosiasi.

                Berdasarkan hasil penelitian ini disarankan kepada (1) petani harus lebih aktif dalam kegiatan dan penyuluhan yang di adakan oleh asosiasi (2) Asosiasi Petani Buah Naga sebaiknya menghindari monopoli keluarga yang ada dalam pambalantik. (3) Peneliti selanjutnya dapat meneliti persaingan antara anggota asosiasi dengan petani di luar asosiasi.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI