DIGITAL LIBRARY



JUDUL:penegakan hukum pencabutan izin wisata susur sungai di dermaga menara pandang oleh dinas perhubungan kota banjarmasin
PENGARANG:MAULANDA SARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-12-16


 Salah satu sektor Kota Banjarmasin yang menarik adalah dari sisi pariwisatanya. Pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini. Banyak negara bergantung banyak dari industri pariwisata ini sebagai sumber pajak dan pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa kepada wisatawan. Penelitian dengan judul “penegakan hukum pencabutan izin wisata susur sungai di dermaga menara pandang oleh dinas perhubungan kota banjarmasin” Memiliki rumusan masalah bagaimana dengan dicabutnya izin susur sungai oleh Dinas PerhubunganKota Banjarmasin terkait wisata susur sungai di Kota Banjarmasin dan bagaimana kewenanganDinas Perhubungan dalam hal pencabutan izin wisata susur sungai di kota Banjarmasin. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tentang perizinan dan kewenangan oleh dinas perhubungan kota banjarmasin.Penrlitian ini menggunakan metode “Doctrinal Research”yaitu secara sistematisasi mengkoreksi dan memperjelas suatu aturan hukum yang berlaku pada bidang hukum tertentu dengan cara melakukan analisis terhadap teks yang bersifat autoritatifyang meliputi bahan hukum primer dan sekunder sifat penelitian ini bersifat preskriftif analisis dengan mengumpulka bahan hukum dengan melakukan studi kepustakaan

Kata Kunci : Perizinan, Wisata, dan Kewenangan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI