DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERJOKIAN SELEKSI PENERIMAAN CPNS DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
PENGARANG:NITA FAHRIANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-12-18


PERJOKIAN SELEKSI PENERIMAAN CPNS DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

 

Nita Fahriani

 

ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui apakah perbuatan perjokian seleksi penerimaan CPNS dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan menginventarisir peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perbuatan perjokian CPNS, bahan hukum yang digunakan dalam penulisan ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian ini bersifat perskriptif.

 

Tipe Penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian terhadap kekosongan hukum, karena pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan peraturan perundangan lainnya diluar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana belum ada aturan yang secara khusus mengatur mengenai perbuatan Perjokian seleksi penerimaan CPNS maupun perjokian dibidang lainnya.

 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, perbuatan perjokian seleksi penerimaan CPNS tidak dapat dianggap sebagai suatu tindak pidana karena tidak dinyatakan sebagai tindak pidana dalam perundang-undangan pidana. Hal ini sesuai dengan Asas Legalitas yang disebut dalam Pasal 1 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana “Tidak ada suatu perbuatan yang dapat dihukum, kecuali berdasarkan ketentuan pidana menurut undang-undang yang telah ada terlebih dahulu daripada perbuatannya itu sendiri.”

 

Kedua, dapat dilakukan kriminalisasi terhadap perbuatan perjokian seleksi penerimaan CPNS karena perbuatan tersebut mendatangkan kerugian moril/immaterial bagi instansi pemerintah maupun Badan Kepegawaian Nasional (BKN)yang menyelenggarakan test seleksi CPNS dimana tujuan semula diadakannya proses penerimaan/rekrutmen CPNS adalah untuk memperoleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, memiliki nilai dasar dan etika profesi dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tidak bisa terwujud karena hasil seleksi yang tidak berkualitas dan tidak kompetitif dan  instansi pemerintah  yang menyelenggarakan proses rekrutmen CPNS juga dianggap tidak transparan yang dapat menimbulkan persepsi negatif di dalam masyarakat, dimana adanya penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan praktik KKN pada proses rekrutmen.

 

Kata Kunci: Perspektif Hukum Pidana, Perjokian, Seleksi Penerimaan CPNS.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI