DIGITAL LIBRARY



JUDUL:UNIT PELAYANAN PENDAPATAN DAERAH (UPPD) MARTAPURA DALAM PENINGKATAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PERDA NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN)
PENGARANG:MUHAMMAD ILYAS ASSHIDIQIE
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2020-12-30


 

ABSTRAK

Tujuan dari Penelitian adalahUntuk mengetahui bagaimana peran unit pelayanan pendapatan daerah (UPPD) martapura dalam peningkatan pajak kendaraan bermotor berdasarkan perda provinsi kalimantan selatan nomor 5 tahun 2011.Untuk mengetahui bagaimana pengaturan pengawasan unit pelayanan pendapatan daerah (UPPD) martapura dalam peningkatan pajak kendaraan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yakni dengan cara mengumpulkan dan menginventarisasi bahan  hukum yang diperlukan dari studi kepustakaan.

 

Hasil dari penelitian ini yaitu :

 

1.      Untuk peningkatan pajak kendaraan bermotor, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah melakukan tindakan agar pendapatan asli daerah meningkat dari sektor pajak yaitu melalui Peraturan gubernur 188.44/021/KUM/2020 Tentang Pemberian Keringan Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Telah melakukan kebijakan dengan pemberian keringanan sanksi administrasi berupa denda, hal ini guna untuk peningkatan pajak kendaraan bermotor.

 

2.      Pengawasan Unit pelayanan pendapatan daerah dalam peningkatan pajak kendaraan diatur dalam Peraturan Presiden  nomor 5 tahun 2015 Pasal 33 dan Peraturan Gubernur provinsi Kalimantan Selatan nomor 0159 Tahun 2017 pasal 11,aturan mengenai sanksi untuk pegawai ataupun pimpinan yang bertugas untuk melakukan tugas pengawasan diatur dalam Perda provinsi Kalimantan selatan nomor 5 tahun 2011 pada pasal 73.

 

 

Kata Kunci :Unit Pelayanan Pendapatan Daerah, Peningkatan Pajak, Kendaraan Bermotor


Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI