DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PLAGIAT KONTEN VIDEO DARI YOUTUBER ASING OLEH AKUN YOUTUBE CALON SARJANA
PENGARANG:MUHAMMAD KEVIN SARAGI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-01-04


PLAGIAT KONTEN VIDEO DARI YOUTUBER ASING OLEH AKUN YOUTUBE CALON SARJANA

 

Muhammad Kevin Saragi

 

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui akibat hukum memplagiat konten video youtube dan 2) Untuk mengetahui tanggung jawab hukum terhadap konten video Youtube yang di plagiat.

 

Menurut hasil penelitian yang diperoleh dari penulisan skripsi ini, diperoleh hasil bahwa Pertama, Akibat Hukum Memplagiat Konten Video Youtube dari pemilik akun Youtuber Asing, Jika pelaku plagiarisme berada di Indonesia dan merupakan warga negara Indonesia, maka pengadilan yang berhak mengadili adalah Pengadilan Niaga sebagaimana diatur dalam Pasal 95 ayat (1) dan (2) UUHC. Selain itu, patut dipahami pula bahwa berdasarkan Pasal 118 ayat (1) Herzien Inlandsch Reglement gugatan perdata dilayangkan kepada pengadilan di daerah hukum siapa tergugat bertempat tinggal. Sepanjang para pihak yang bersengketa diketahui keberadaannya dan/atau berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus menempuh terlebih dahulu penyelesaian sengketa melalui mediasi sebelum melakukan tuntutan pidana dan perdata Kedua, Tanggung Jawab Hukum Terhadap Konten Video Youtube Yang Di Plagiat dalam UUHC termasuk tindak pidana Pelanggaran Hak Cipta, Pemegang Hak Cipta dan/atau ahli warisnya berhak atas ganti rugi sebagaimana diatur dalam Pasal 96 ayat (1) UUHC. Terlebih lagi dalam kasus ini, pelanggaran yang dilakukan tanpa adanya perjanjian tertulis untuk memberikan hak menyiarkan ulang cuplikan atau seluruh konten videonya. Ini dapat diindikasikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (selanjutnya disebut PMH) yang diatur dalam Buku II KUHPerdata. Bahwa perbuatan yang dikategorikan sebagai onrechtmatigdaad atau PMH dapat menimbulkan gugatan ganti rugi Perlu diingat pula bahwa bentuk pelanggaran Hak Cipta termasuk delik aduan sebagaimana dalam Pasal 120 UUHC. Sehingga harus dilaporkan oleh orang yang merasa dirugikan untuk dapat diproses apabila memang benar ada pengaduan pihak yang dirugikan.

Kata Kunci: Plagiat Konten Video, Dari  Youtuber Asing Oleh Akun Youtube Calon Sarjana.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI