DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PROSEDUR HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA YANG LANJUT USIA DIWILAYAH BAJARMASIN | |
PENGARANG | : | M HAFIZHAN NAZMY | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2021-01-05 |
PROSEDUR HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA YANG LANJUT USIA DIWILAYAH BAJARMASIN
Muhammad Hafizhan Nazmy
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyidikan terhadap tersangka yang lanjut usia di Polresta Banjarmasin dan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin Dalam memutus terdakwa yang lanjut usia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Empiris, yaitu Penelitian lapangan dengan berdasarkan pada fakta-fakta yang ada untuk mengetahui secara langsung bagaimana penyedikan terhadap tersangka yang lanjut usia di Polresta Banjarmasin. Memberikan penjelasan terhadap masalah dan menganalisa secara kualitatif.
Menurut hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, mengenai penyidikan yang dilakukan terhadap tersangka yang lanjut usia umumnya tidak ada perbedaan dengan orang biasa lainnya . mengingat tersangka sudah lanjut usia,maka pemeriksaan dilakukan dengan ramah dan tidak dilakukan kekeresan. Kedua, Pemeriksaan terdakwa yang lanjut yang lanjut usia di Pengadilan negeri Banjarmasin tidak ada perbedaan khususdengan terdakwa lainnya. cuman ada keringanan apa bila terwakda sakit atau sudah sakit sakitan. Pengadilan dilakukan dengan cara dan aturan yang berlaku di Kota Banjarmasin dan Tergantung kasus yang dijalani lanjut usia.
Kata Kunci: Proses Penyidikan Tindak Pidana Polresta Banjarmasin, Lanjut Usia, Wewenang Tugas Hakim
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI