DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS BANDING ANTARA PENDEKATAN BIROKRATIK DAN POST BIROKRATIK DALAM PENANGANAN SAMPAH DI KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:AKHMAD SAULIANSYAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-01-06


 

Akhmad Sauliansyah, D1A11308, 2020, Analisis Banding Antara Pendekatan Birokratik dan Post Birokratik Efektivitas Penanganan Sampah di Kota Banjarmasin , Di Bawah bimbingan Syakrani dan Nurul Azkar.

 

Pergeseran paradigma penanganan sampah pola lama dengan pola baru merupakan bentuk kesadaran pemerintah pusat dalam menanggulangi tumpukan sampah. Dengan di undangkannya Undang-Undang republik Indonesia No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah melalui proses pemilahan-pengolahan-pemanfaatan-pembuangan residu (P4). Sampah adalah barang yang berupa sisa aktivitas dan konsumsi manusia sehari-hari. Dengan jumlah penduduk kota Banjarmasin yang terus meningkat setiap tahunnya maka jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat juga meningkat serta rendahnya kesadaran dan pendidikan masyarakat terhadap sampah. Untuk mengurangi sampah Kota Banjarmasin perlu adanya penerapan konsep 3r yaitu reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (daur ulang).

 

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa banding antara pendekatan birokratik dengan post birokratik efektivitas penangan sampah di Kota Banjarmasin.

 

Metode Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriftif kualitatif. Subjek penelitian menggunakan purposive sampling. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data kualitatif

 

Hasil penelitian menunjukan yang post birokrat lakukan untuk mengurangi sampah dengan menerapkan pola 3r yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi mereka serta menjadikan kebiasan masyarakat sehari-hari untuk memperlakukan sampah dengan baik. Bank sampah lebih dekat dengan masyarakat membuat pengelolaan sampah lebih teratur serta apabila ada keluhan mereka cepat tanggap, lebih mendidik masyarakatnya dengan adanya semacam kegiatan kerajianan dari sampah. Sedangkan yang birokrat pemerintah lakukan untuk mengurangi sampah dengan menerapkan 3r ialah dengan membuat kebijakan serta mengningkatkantempat penampungan sementara menjadi tempat penampungan sementara berbasis 3r kegiatannya meliputi pemilahan sampah plastik dan pupuk yang dilakukan oleh para pemulung. Peraturan Wali Kota  nomor 18/2016 sejak 1 juni 2016 larangan penggunaan kantong lastik di pusat perbelanjaan modern bertujuan untuk mengurangi sampah plastik membiasakan masyarakat untuk menggunakan wadah belanja sendiri.

 

Hasil penelitian ini disarankan 1) Pentinnya koordinasi langsung antara dengan post birokrat dengan birokrat pemerintah terkait pengurangan sampah. 2) Perlu adanya Planning memajukan ekonomi masyarakat dengan mengolah sampah di Bank Sampah. 3) Kerjasama dan saling dilibatkan.

 

 

Kata kunci :Birokrat, Post-Birokrat, Penanganan Sampah

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI