DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Seksual Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Di Kota Banjarmasin
PENGARANG:RESHA ABIWIRA TIMORA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-01-06


ABSTRAK

 

Resha Abiwira Timora. 1610411320028. Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Di Kota Banjarmasin. Dibawah Bimbingan Bapak M.Nur Ridwan.

Kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk kejahatan manusia. Kunci utama dalam memulihkan korban kekerasan seksual adalah dengan melakukan pemberdayaan terhadap perempuan dan juga anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Penelitian ini bertujuan; 1) Untuk mengetahui pemberdayaan perempuan dan anak korban kekerasan seksual di Banjarmasin. 2) Untuk mengetahui faktor hambatan dalam melakukan pemberdayaan korban kekerasan seksual di Banjarmasin.

Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deksritif. Menggunakan informan penelitian. Teknik pengumpulan data yaitu dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

Berdasarkan hasil penelitian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin memberikan layanan pemberdayaan bagi korban kekerasan seksual berupa mediasi, konseling, pelayanan kesehatan, pendampingan hukum, rehabilitasi sosial, dan juga pemulangan korban. Dinas PPPA Kota Banjarmasin dalam melakukan pelayanan pemberdayaan korban kekerasan seksual dibantu dengan lembaga mitra mereka yaitu Tim Satgas PPA serta UPTD PPA yang telah dibentuk oleh Pemerintah Daerah. Adapun faktor penghambat dalam pemberdayaan korban kekerasan seksual yaitu faktor korban malu dan takut, faktor tidak percaya terhadap instansi atau lembaga dan faktor kurangnya kesadaran masyarakat.

 

 

 

 

Kata Kunci : Pemberdayaan, Kekerasan Seksual, Perempuan dan Anak

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI