DIGITAL LIBRARY



JUDUL:REFORMULASI ALASAN PEMBENAR DALAM PEMBELAAN DIRI KASUS BEGAL
PENGARANG:RENALDO NUGRAHA SYAHPUTRA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-01-13


Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui tindakan begal termasuk kedalam alasan pembenar dan juga untuk mengetahui bagaimana reformulasi alasan pembenar di masa mendatang. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan jenis penelitian normatif, dengan cara meneliti bahan hukum pustakan atau data sekunder yang berkaitan dengan tindakan begal dan pembelaan diri dalam kasus begal serta formulasi alasan pembenar, identifikasi masalah dan menganalisis secara preskriptif.

Menurut  hasil penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, Pembelaan diri terhadap kejahatan begal dapat dikategorikan sebagai alasan pembenar karena segala tindakan yang terjadi pada saat pembegalan merupakan sebuah reflek melindungi diri dari segala hal yang dapat mengancam jiwa korban. Dalam kejahatan begal pelaku tidak segan untuk melukai korbannya agar bisa mengambil benda kepunyaan korban secara paksa. Serta begal biasanya terjadi di lingkungan yang sepi dan tidak ada orang lain, yang membuat jiwa korban semakin tertekan hingga korban terpaksa untuk melakukan pembelaan diri. Kedua, Formulasi alasan pembenar karena pembelaan terpaksa di masa mendatang yaitu agar korban lebih mudah memenuhi unsur-unsur yang terdapat dalam pasal 49, dimana korban bisa melakukan perlawanan terlebih dahulu sebelum pelaku melakukan serangan. Sebelum reformulasi, pasal 49 mengandung unsur-unsur yang harus dipenuhi yaitu pelaku harus melakukan serangan terlebih dahulu agar pembelaan bisa dilakukan. Dalam hal tersebut pelaku bisa saja melukai korban dengan parah yang membuat korban tidak bisa melakukan perlawanan untuk membela dirinya. Reformulasi diperlukan agar korban yang mengalami goncangan jiwa dapat memenuhi unsur-unsur noodweer lebih mudah.

Kata kunci: Reformulasi, Alasan Pembenar, Begal. 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI