DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KUALITAS PELAYANAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIK LENGKAP DI WILAYAH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TABALONG
PENGARANG:Dede Rahman
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-01-26


 Dede Rahman (1820419310007)Kualitas Pelayanan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap di Wilayah Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong. DibawahBimbingan Bapak Dr. Taufik Arbain, M.Si dan Bapak Dr. Muh. Riduansyah Syafari, M.PA

 

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan kualitas pelayanan program pendaftaran tanah sistematik lengkap/PTSL di wilayah Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dan mengidentifikasi faktor-faktor penghambat program pendaftaran tanah sistematik lengkap/PTSL di wilayah Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong.

 

Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan tiga teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan kunci dalam penelitian ini meliputi Ketua Ajudikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis Kantor Pertanahan Kab.Tabalong, Kepala Desa, Ketua RT serta masyarakat mengikuti program PTSL.Data yang berhasil dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analysis interactive model dari Miles dan Huberman.

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan standar kualitas pelayanan publik bahwa kualitas pelayanan pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) yang dilakukan di internal Kantor Pertanahan telah sesuai dengan standar pelayanan publik karena merupakan suatu rangkaian kegiatan pelayanan dan kualitas pelayanan pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL)  yang memerlukan respon publik telah memenuhi standar pelayanan publik. Berdasarkan ciri kualitas pelayanan publik yang baik bahwa kualitas pelayanan pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL)  yang dilakukan di internal Kantor Pertanahan telah memenuhi ciri kualitas dalam hal ketepatan waktu dan kualitas pelayanan pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL)  yang memerlukan respon publik telah memenuhi ciri pelayanan publik yang baik yaitu ketepatan waktu, akurasi pelayanan, kesopanan, kemudahan dalam pelayanan, kenyamanan dalam pelayanan. Berdasarkan dimensi kualitas pelayanan publik atau SERVQUAL. kualitas pelayanan pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL)  yang dilakukan Kantor Pertanahan telah memenuhi dimensi tangibles (fisik), dimensi reliability (kehandalan), dimensi responsiveness (daya tanggap), dimensi assurance (jaminan), dimensi emphaty (memahami). Faktor penghambat dalam pelayanan program pendafataran tanah sistematik lengkap di wilayah Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong : kurang pemahaman terhadap prosedural kegiatan PTSL, pelaksanaan asas Kontradiktur Delimitasi di lapangan, pemanfaatan teknologi  informasi  dan SDM, sarana dan prasarana pendukung kegiatan PTSL dan  pengaruh pandemi Covid 19.

 

 

 

KataKunci: Kualitas Pelayanan, Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap, Standar Kualitas Pelayanan Publik,

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI