DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM BAGI SELEBGRAM YANG MENG-ENDORSE PRODUK ILEGAL
PENGARANG:ANASTASIA BRITZYANA ELMASIA PERTIWI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-01-27


 

Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui hubungan hukum antara seorang selebgram dengan pelaku usaha terhadap produk ilegal yang dipromosikannya dan akibat hukum terhadap selebgram yang tidak mengetahui bahwa produk yang dipromosikan ternyata ilegal.

 

Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan jenis penelitian normatif, dengan cara meneliti bahan hukum pustaka atau data sekunder yang dengan menginventarisir dan menganalisis peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai adanya perlindungan bagi selebgram yang mempromosikan suatu produk yang ternyata ilegal dan mengidentifikasi masalahnya. Sifat penelitian yang dipakai adalah deskriptif analitis yaitu memaparkan, atau menggambarkan peraturan hukum yang berlaku dikaitkan dengan praktek pelaksanan hukum positif yang bersangkutan dengan permasalahan yang ada dalam penelitian ini.

 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini bahwa : Pertama, hubungan hukum antara pelaku usaha dan selebgram yang mempromosikan barang ilegal maka dapat dikatakan batal demi hukum karena perjanjian tersebut melanggar undang – undang yang termasuk dalam syarat kausa yang halal. Menurut Pasal 1337 ayat 1Kitab Undang – Undang Hukum Perdataada 3 hal yang tidak boleh dilanggar dalam membuat perjanjian yaitu undang-undang, kesusilaan dan ketertiban umum.Kedua, selebgram memiliki tanggungjawab yang besar karena selebgram merupakan sumber langsung penyampaian iklan kepada konsumen, beberapa konsumen terbujuk untuk membeli produk dari pelaku usaha dikarenakan promosi yang dilakukan oleh selebgram tersebut, sehingga ketika telah terbukti bahwa produk tersebut ilegal atau berbahaya sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen maka konsumen berhak untuk menuntut selebgram yang bersangkutan dengan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, karena memenuhi salah satu syarat dari sebuah perbuatan dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum yaitu bertentangan dengan kepatutan, ketelitian dan kehati-hatian.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI