DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Pelecehan Seksual Secara Verbal Melalui Media Elektronik Dalam Perspektif Hukum Pidana
PENGARANG:MARRINI NOOR ROSELYNDA PUTERI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-01-28


ABSTRAK

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Perempuan Korban, Pelecehan Verbal, Hukum Pidana.

 

Perlindungan hukum terhadap kepentingan korban pelecehan seksual baik melalui proses peradilan maupun melalui sarana kepedulian sosial, merupakan bagian dari kebijakan hukum pidana. Perundang-undangan yang menjadi rujukan selama ini dalam penanganan kasus pelecehan seksual justru menjadikan perempuan sulit mengakses keadilan. Pelecehan seksual secara verbal merupakan bentuk pelecehan terhadap perempuan berbasis gender. Kesetaraan gender merupakan isu krusial yang masih sering dibahas dalam obrolan hangat pada setiap kesempatan. Tuntutan mengenai hak hak perempuan untuk disetarakan dengan laki-laki adalah suatu hal yang sering dibahas dari dahulu akan tetapi belum ada titik terang dalam permasalahan ini dan secara perlahan batasan-batasan antar gender terlihat samar karena semakin meluasnya pemahaman bahwa kesetaraan gender semata-mata adalah bagian dari pemenuhan Hak Asasi Manusia.Perlindungan hukum terhadap perempuan korban pelecehan seksual secara verbal melalui media elektronik merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan mengingat banyaknya kasus pelecehan seksual secara verbal ini semakin hari semakin marak terjadi akan tetapi pengaturan terkait pelecehan seksual sampai saat ini belum ada aturan yang jelas mengenai hal tersebut.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI