DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS KINERJA KONTRAKTOR DALAM PELAPORAN PELAKSANAAN BERDASARKAN SURAT EDARAN MENTERI PUPR NO.15 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENJAMIN MUTU DAN PENGENDALIAN MUTU PEKERJAAN KONSTRUKSI
PENGARANG:NADYA RAHMASARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-01-28


ANALISIS LAPORAN KINERJA KONTRAKTOR DALAM PELAPORAN PELAKSANAAN BERDASARKAN SURAT EDARAN MENTERI PUPR NO 15 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENJAMIN MUTU DAN PENGENDALIAN MUTU PEKERJAAN KONSTRUKSI

 

Nadya Rahmasari, Dr.Ir.Henry Wardhana, M.T

Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat

Email :rahmanadyasari@gmail.com

ABSTRAK

Pengendalian waktu pelaksanaan proyek berfungsi untuk memantau dan menjaga kesesuaian antara perencanaan dan realisasi dilapangan. Dalam pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi, seluruh aktivitas dilaporakan sesuai dengan kemajuan pekerjaan. Pelaporan kegiatan pelaksanaan harus dilakukan setiap hari untuk lebih cepat mengetahui kendala-kendala dilapangan. Bentuk pelaporan saat ini telah diatur oleh Pemerintah dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri PUPR No 15 tahun 2019 tentang Tata Cara Penjaminan Mutu dan Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi bagian C Pelaporan. Namun sering kali pihak Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi (Kontraktor), membuat laporan pelaksanaan hanya digunakan untuk pemenuhan syarat dalam mengajukan termin kepada pihak owner. Apabila sistem pelaporan digunakan seperti ini, maka akan sulit untuk mendeteksi perbedaan antara rencana dengan realisasi yang terjadi dilapangan.

Peninjauan dan wawancara dilakukan kepada kontraktor pelaksanaan proyek kelas kecil, menengah dan besar untuk mengetahui apakah Surat Edaran Menteri PUPR No.15 tahun 2019 telah diterapkan pada setiap kelas proyek konstruksi. Parameter dalam menyimpulkan penerapan yaitu dengan menganalisis karakteristik, waktu pelaksanaan dan laporan pelaksanaan pada setiap pelaksanaan proyek konstruksi.

Berdasarkan hasil analisis, pada satu buah proyek kelas kecil yang ada walaupun tidak melaksanakan pelaporan pelaksanaan kegiatan pekerjaan capaian kinerjanya lebih tinggi dari rencana. Untuk proyek kelas menengah dengan tiga buah proyek yang dianalisis, dua buah proyek capaian kinerjanya lebih tinggi dari rencana sedangkan satu buah lainya capaian kinerjanya mengalami sedikit keterlamabatan dan untuk performa penerapan sudah lebih baik dilaksanaka oleh proyek dengan nilai proyek > 10 miliar rupiah. Untuk satu buah proyek kelas besar yang ada capaian kinerjanya lebih tinggi dari rencana dan penerpannya sudah dilaksanakan dengan baik.

Kata Kunci : Pengendalian waktu, Laporan Pelaksanaan, Surat Edaran Menteri PUPR NO.15 tahun 2019

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI