DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 22 DAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) ATAS BELANJA BARANG PADA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA BANJARMASIN
PENGARANG:JODY APTRIADY
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-02-05


 

Kata Kunci: KPPN, Tata Cara Pemungutan, Belanja Barang

 

Penelitian dalam tugas akhir ini bertujuantata cara pemungutan pph 22 dan ppn terhadap belanja barang yang dilakukah oleh instansi pemerintah kemudianmengkaji  kembali dari  buku  refrensi dan data yang didapat untukmembuat saran dan kesimpulan berdasarkan hasil analisis agar lebih meningkatkan Kembali kepatuhan dalam memungut pph 22 dan ppn. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu: pemungutan pph 22 dan ppn dilakukan oleh bendaharawan pemerintah dengan baik sesuai dalam peraturani UU yang berlaku dengan menggunakan system with holding.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI