DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERTANGGUNGJAWABAN ATAS KECELAKAAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER DALAM PERSPEKTIF PERBUATAN MELAWAN HUKUM
PENGARANG:MUHAMMAD FAUJI RAHMAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-02-09


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah perbuatan pembina pramuka tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan untuk mengetahui siapakah yang bertanggung jawab apabila dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan yang menimpa para siswa saat melakukan kegiatan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menginventarisir peraturan perundang- undangan dan doktrin ilmu hukum mengenai perbuatan melawan hukum dan tanggung jawab khusus, identifikasi masalah dan menganalisis secara preskriptif. Menurut hasil penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, mengenai bisa atau tidaknya perilaku pembina pramuka ini dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum,setelahmengaitkandenganunsur-unsurperbuatanmelawanhukumdengan fakta- fakta yang telah terjadi maka perilaku pembina pramuka telah memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum. Kedua, mengenai kepala sekolah yang memegang fungsi kontrol sebagai penanggungjawab semua kegiatan pendidikan sekolah maka kepala sekolah harus bertanggung jawab atas ganti rugi akibat kesalahan yang dilakukan oleh bawahannya yaitu pembina atauguru.

Kata Kunci : Perbuatan Melawan Hukum, Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka, Tanggung Jawab

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI