DIGITAL LIBRARY



JUDUL:lika liku pedagang kaki lima ilegal dalam berjualan pada ruang publik siring tendean di jalan kapten piere tendean kota banjarmasin provinsi kalimantan selatan
PENGARANG:ABDUL RAHMAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-02-16


ABSTRAK

Abdul Rahman, 2020 Lika-liku Pedagang Kaki Lima Ilegal pada Ruang Publik Siring Tendean di Jalan Kapten Piere Tendean Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan. Skripsi Program Studi Pendidikan Sosiologi, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing (I) Yusuf Hidayat,  (II) Laila Azkia.

Kata Kunci: Resiko, Pedagang Kaki Lima, dan Ruang Publik.

            Lika-liku pedagang kaki lima ilegal di ruang publik Siring Tendean selalu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah setempat, dikarenakan banyaknya PKL ilegal yang berjualan di area yang dilarang oleh pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui pedagang kaki lima ilegal memaknai resiko berjualan pada ruang publik Siring Tandean di jalan Kapten Piere Banjarmasin (2) tindakan pedagang kaki lima ilegal dalam mengantisipasi resiko berjualan pada ruang publik Siring Tendean di jalan Kapten Piere Tendean Banjarmasin.

            Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Sumber data dipilih secara Snowball dan informan dalam penelitian ini berjumlah 8 orang. Teknik pengambilan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi yang dilakukan pada November 2019 hingga Februari 2020. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data,  dan penarikan kesimpulan.

            Hasil penelitian ini menunjukkan (1) pedagang kaki lima ilegal memaknai resiko berjualan pada ruang publik Siring Tendean terdapat beberapa macam diantaranya, yaitu 1). Resiko sebagai konsekuensi berjualan yakni kerugian dalam berjualan apabila terjaring razia. 2). Resiko sebagai konsekuensi untuk mencari tempat yang ramai 3). Resiko sebagai konsekuensi pemenuhan kebutuhan hidup. 4). Resiko sebagai bentuk perlawan pemerintah yang tidak solutif. (2) tindakan pedagang kaki lima ilegal dalam mengantisipasi resiko berjualan pada ruang publik Siring Tendean terdapat beberapa macam diantaranya, yaitu 1). Menunggu Informasi antar pedagang pada saat terjadi razia yakni saling memberikan informasi apabila Satpol PP tiba dan melakukan penertiban. 2). Menunggu Satpol PP pergi maka PKL ilegal  merasa lebih aman saat berjualan. 3). Hanya sebagian barang dagangan yang di gelar agar apabila terjadi razia maka tingkat kerugian tidak terlalu besar.4) Menyewa tempat di area Siring Tendean

            Berdasarkan hasil penelitian ini disarankan kepada pemerintah yang terkait agar kiranya memberikan solusi yang lebih solutif bagi PKL Ilegal terkait izin dalam berjualan di Ruang Publik Siring Tendean Banjarmasin.

     
Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI