DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Analisis peraturan walikota banjarmasin no33 tahun 2020 pembatasan sosial berskala besar terhadap karyawan perusahaan yng masih beroprasi di kota banjarmasin
PENGARANG:MUHAMMAD RIEZA ALFANSYAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-02-16


Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui Bagaimana Pengauran Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB di Kota Banjarmasin dan untuk mengetahui apa saja sanksi yang di jatuhi terhadap pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar PSBB. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif denganmengkaji bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Sifat penelitian yang digunakan adalah preskriptip yaitu penelitian dengan pengkajian atas berbagai sumber dalam mengatasi masalah yang berkaitan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin No 33 Tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskalabesar Terhadap Karyawan perusahaan yang masih beroprasi di Kota banjarmasin. Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif yaitu bersifat pemaparan untuk memperoleh gambaran tentang keadaan tertentu, padasaat tertentu, atau mengenai peristiwa hukum tertentu dalam masyarakat.Hasil penelitian ini adalah : Pertama, Pelaksanaan Pembatasan Kegitan yang sudah ditetapkan yaitu meliputi Peliburan sekolah dan tempat kerja, Pembatasan Kegiatan Keagamaan, Pembatasan Sosial dan budaya, Pembatasan moda transportasi, dan kegiatan lainnya terkait aspek pertahanan dan keamanan.Peliburan sekolah dan tempat kerja. Adapun yang dimaksud dengan peliburan sekolah adalah penghentian proses belajar mengajar di sekolah dan menggantinya dengan proses belajar mengajar di rumah dengan media yang paling efektif.. Kedua, pelanggaran atas Peraturan Walikota ini, seperti membubarkan kerumunan dan/atau keramaian yang Bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19; menindak warga masyarakat, aparatur atau badan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; melakukan tindakan administrative terhadap warga masyarakat, aparatur atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Walikota ini berupa Teguran lisan,peringatan, catatan Kepolisian terhadap para pelanggar, penahanan kartu identitas, pembatasan/penghentian/pembubaran kegiatan,penutupan sementara kegiatan usaha,pembekuan izin; dan, pencabutan izin. Kata Kunci : Analisis Peraturan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),Karyawan Perusahaan, yang masih beroprasi di kota banjarmasin.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI